JAYAPURA – Di awal tahun 2025, ada beberapa anak di Jayapura menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa. Mirisnya, para pelaku adalah orang-orang terdekat korban.
Pada awal Januari lalu, bocah lima tahun disiksa orang tua angkatnya hingga masuk rumah sakit, di Padang Bulan. Kemudian pada 8 Januari, dua anak di Hamadi menjadi korban pelecehan.
Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila mengatakan, untuk kasus Padang Bulan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban. Begitu juga dengan kasus baru yang terjadi di Hamadi, pihak akan melakukan pendampingan kepada korban.
Menurutnya, anak di bawah umur rentan terhadap kekerasan, dengan pelakunya rata-rata orang terdekatnya. “Mereka (anak di bawah umur-red) sangat rentan sekali, sehingga itu setiap orang punya kewajiban untuk menjaga dan melindunginya. Mereka ini punya hak asasi dan tak punya kekuatan untuk melawan,” ucap Nur Aida Duwila saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (17/1).
Menurut Nona, sapaan akrab Nur Aida Duwila, maraknya kekerasan dan pelacehan terhadap anak disebabkan sebagian orang terutama pelaku kerap menganggap anak atau korban sebagai objek. “Penghargaan terhadap HAM harus dijunjung tinggi terutama kepada mereka kelompok rentan,” tegasnya.