Dari hasil penyidikan, korban aksi bejat pelaku hanya Mawar dan Bunga. Keduanya di lecehkan pelaku di rumah kosnya di Hamadi Pontong. “Sampai saat ini hasil pemeriksaan hanya dua korban, yakni Mawar dan Bunga," kata AKP Dewa.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan dan lebih waspada kejahatan seksualitas yang makin meresahkan kehidupan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ramses menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan, terlebih jika pelakunya adalah seseorang yang memiliki intelektualitas dan kepercayaan masyarakat, seperti guru.
Selama masa pendampingan di LPKA dan LPKS klien anak mengikuti berbagai program pembinaan. Program dimaksud beragam, yakni program keterampilan, kepribadian hingga kemandirian. Diharapkan, anak yang telah menjalankan masa pembinaan, tidak kembali melakukan tindak pidana dan memanfaatkan keterampilan yang dimiliki untuk menggapai cita-cita.
Tak ada orang tua yang rela anaknya terjerumus hal-hal negative dalam pergaulannya. Namun sering kali orang tua yang merasa mampu memberi kebahagian kepada anak dengan semua handphone atau gadget, justru lalai dalam mengawasi pergaulan anak di dunia maya. Akibatnya, banyak anak yang terjerat hal-hal negative hingga eksploitasi sesual di bawah umur.
Menurut Betty Anthoneta Puy, pentingnya keseriusan semua pihak untuk menjaga dan menjamin keamanan anak-anak dari kekerasan baik fisik maupun seksual. Kata Betty Anthoneta Puy, kekerasan seksual itu bisa terjadi dengan mudah dan dimana saja, jika fungsi pengawasan dan kontrol itu tidak dilakukan dengan baik dan maksimal.
Menurut Nona, sapaan akrab Nur Aida Duwila, maraknya kekerasan dan pelacehan terhadap anak disebabkan sebagian orang terutama pelaku kerap menganggap anak atau korban sebagai objek. “Penghargaan terhadap HAM harus dijunjung tinggi terutama kepada mereka kelompok rentan,” tegasnya.
Terkait ini Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Deli Lusyana Watak tegas mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial berusia 25 tahun terhadap dua anak di bawah umur di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Berdasarkan pantauan Cenderawasih Pos, Senin (7/1) di tempat kejadian perkara (TKP), tempat pelaku tinggal tampak sepi, namun Aktivitas masyarakat disekitar komplek berjalan normal. Erik selaku pemilik kos-kosan mengatakan kedua pelaku tinggal di kos miliknya itu hampir 4 tahun namun keduanya jarang sekali berada di kos.
“Sembilan kasus yang kami tangani semuanya diselesaikan dengan proses hukum, sebagaimana amanat Undang-undang tindak pindana kekerasan seksual bahwa tidak ada restorasi justice, semua bergulir hingga ke pengadilan,” bebernya.