Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya. Namun, tanpa diduga, kedekatan sebagai pelanggan itu justru berubah menjadi aksi kekerasan. Tanpa banyak bicara,
Kebijakan tidak ditanggungnya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual dalam skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menjadi perhatian sejumlah kalangan di Papua. Kebijakan tersebut dinilai berpo
Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh para pelaku kekerasan dan penyebar video itu. Menurutnya pelaku penyebaran video kekeras
Hal itu terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix. Indeks ini diharapkan menjadi sumber data berbasis bukti untuk mencegah kekerasan terhada
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten Yahukimo dan Intan Jaya terus menimbulkan korban dari kalangan warga sipil, baik orang asli Papua maupun
Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan mengatakan hingga kini pihak kepolisian telah mengamankan empat orang untuk kepentingan penyelidikan. Dari jumlah tersebut, dua orang masing-masing berinisial M (22) dan Z (23) telah m
Seratusan kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 59 kasus, penganiayaan 44 kasus, kerusuhan 9 peristiwa, penyiksaan 2 peristiwa dan pengrusakan 1 peristiwa
Menurut profesor pelanggaran HAM terjadi ketika yang kuat menindas yang lemah. seperti halnya terjadi di Papua saat ini, dimana masyarakat sipil terus menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pro N
 Bentuk kekerasan itu beragam, ada kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan dalam perkawinan, hingga tindakan yang dilakukan orang-orang terdekat korban. Untuk kasus KDRT, sebagian dapat disel
Hal ini ditandai meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi terutama pada kelompok rentan yang kerap teraniaya dan menjadi. Korban kerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius yang perlu d