MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Raimond May: Kami Bukan Mengantar Proposal Tapi Memfasilitasi Berbagai Persoalan di Kab. Jayapura

SENTANI – Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu dengan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, maupun Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jayapura. Ketua Pokja Adat MRP Papua, Raimond May, mengatakan kunjungan tersebut bukan kali pertama diagendakan. Namun, dalam beberapa kesempatan, pihaknya kembali tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan daerah.

Menurut Raimond, ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dinilai sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap lembaga yang merupakan representasi masyarakat adat Papua.

“Kedatangan kami bukan untuk mengantar proposal atau membahas kepentingan pribadi. Kami datang untuk bertemu Bupati dan Wakil Bupati guna memfasilitasi berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Jayapura maupun daerah lainnya,”ujar Raimond kepada wartawan, Kamis (18/6).

Baca Juga :  Pemilik Tanah Adat Sentani Minta Pemkab Segera Selesaikan Ganti Rugi

Di tempat yang sama, Sekretaris Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua, Yulius Ohee, mengatakan salah satu program prioritas Pokja Adat adalah memfasilitasi aspirasi masyarakat adat terkait penyelesaian hak ulayat dan ganti rugi tanah adat yang hingga kini masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Papua.

Menurut Yulius, program tersebut telah menjadi agenda kerja Pokja Adat sejak tahun 2025 dan terus diperjuangkan melalui berbagai forum dialog dengan pemerintah daerah.

“Ada beberapa program yang memang harus berjalan, salah satunya memfasilitasi aspirasi hak ulayat dan penyelesaian ganti rugi hak ulayat masyarakat adat. Ini merupakan program yang sudah kami angkat sejak tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Seluruh ASN Wajib Ikut Program Kerja Bakti

Ia menjelaskan, secara khusus Pokja Adat MRP Papua saat ini tengah mendorong penyelesaian hak ulayat masyarakat adat di kawasan Telaga Ria hingga Nendali yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura sejak tahun lalu.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada Bupati, tetapi beliau masih memiliki agenda lain. Hari ini kami juga berharap dapat bertemu Wakil Bupati, namun yang bersangkutan sedang menghadiri agenda lain,” katanya.

Raimond May: Kami Bukan Mengantar Proposal Tapi Memfasilitasi Berbagai Persoalan di Kab. Jayapura

SENTANI – Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu dengan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, maupun Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jayapura. Ketua Pokja Adat MRP Papua, Raimond May, mengatakan kunjungan tersebut bukan kali pertama diagendakan. Namun, dalam beberapa kesempatan, pihaknya kembali tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan daerah.

Menurut Raimond, ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dinilai sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap lembaga yang merupakan representasi masyarakat adat Papua.

“Kedatangan kami bukan untuk mengantar proposal atau membahas kepentingan pribadi. Kami datang untuk bertemu Bupati dan Wakil Bupati guna memfasilitasi berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Jayapura maupun daerah lainnya,”ujar Raimond kepada wartawan, Kamis (18/6).

Baca Juga :  Sempat Terjadi Saling Dorong, Baku Lempar, Polisi Keluarkan Gas Air Mata

Di tempat yang sama, Sekretaris Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua, Yulius Ohee, mengatakan salah satu program prioritas Pokja Adat adalah memfasilitasi aspirasi masyarakat adat terkait penyelesaian hak ulayat dan ganti rugi tanah adat yang hingga kini masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Papua.

Menurut Yulius, program tersebut telah menjadi agenda kerja Pokja Adat sejak tahun 2025 dan terus diperjuangkan melalui berbagai forum dialog dengan pemerintah daerah.

“Ada beberapa program yang memang harus berjalan, salah satunya memfasilitasi aspirasi hak ulayat dan penyelesaian ganti rugi hak ulayat masyarakat adat. Ini merupakan program yang sudah kami angkat sejak tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  20 Persen Pendapatan BLUD Untuk Bayar Utang

Ia menjelaskan, secara khusus Pokja Adat MRP Papua saat ini tengah mendorong penyelesaian hak ulayat masyarakat adat di kawasan Telaga Ria hingga Nendali yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura sejak tahun lalu.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada Bupati, tetapi beliau masih memiliki agenda lain. Hari ini kami juga berharap dapat bertemu Wakil Bupati, namun yang bersangkutan sedang menghadiri agenda lain,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya