Monday, December 9, 2024
24.7 C
Jayapura

Bantah Angka Putus Sekolah Capai 26.000 Peserta Didik

BIAK NUMFOR – Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Biak Numfor membantah laporan yang menyebutkan bahwa angka putus sekolah di wilayah tersebut mencapai 26.000 peserta didik. Menurut pihak Dinas Pendidikan, angka tersebut sangat tidak valid dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya di lapangan.

“Isu ini sudah mencuat tahun lalu, dan kami di Biak kami sudah lakukan antisipasi tahun 2023, dengan membentuk tim dibawah pimpinan Wakil Bupati Calvin Mansnembra, saat itu, kita lakukan dua hal, kita konfrontir data itu dengan data BPS, itu jauh sekali, beda dengan data yang dilansir itu, kedua seluruh kepala distrik, kelurahan dan kampung dan data manual, dan angkanya justru lebih sedikit, sekitar 115 anak saja angka putus sekolah,” ungkap Kadis Dikdaya Biak Numfor, Kamarudin, S.Pd.

Baca Juga :  Fokus Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah untuk Kelas II-V SD

Kamrudin, S.Pd melalui pernyataan resmi yang disampaikan kemarin, menjelaskan bahwa angka putus sekolah yang beredar tersebut berasal dari data residu yang ada pada Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Data tersebut, kata dia, diambil tanpa pembaruan atau verifikasi terbaru oleh operator sekolah, atau migrasi data, dari yang tamat atau naik kelas, dan juga naik satuan jenjang pendidikan. Hal ini menyebabkan data tersebut menjadi stagnan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

BIAK NUMFOR – Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Biak Numfor membantah laporan yang menyebutkan bahwa angka putus sekolah di wilayah tersebut mencapai 26.000 peserta didik. Menurut pihak Dinas Pendidikan, angka tersebut sangat tidak valid dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya di lapangan.

“Isu ini sudah mencuat tahun lalu, dan kami di Biak kami sudah lakukan antisipasi tahun 2023, dengan membentuk tim dibawah pimpinan Wakil Bupati Calvin Mansnembra, saat itu, kita lakukan dua hal, kita konfrontir data itu dengan data BPS, itu jauh sekali, beda dengan data yang dilansir itu, kedua seluruh kepala distrik, kelurahan dan kampung dan data manual, dan angkanya justru lebih sedikit, sekitar 115 anak saja angka putus sekolah,” ungkap Kadis Dikdaya Biak Numfor, Kamarudin, S.Pd.

Baca Juga :  Ruas Jalan Utama di Wilayah Kampung Marsram Belum Tuntas Diperbaiki

Kamrudin, S.Pd melalui pernyataan resmi yang disampaikan kemarin, menjelaskan bahwa angka putus sekolah yang beredar tersebut berasal dari data residu yang ada pada Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Data tersebut, kata dia, diambil tanpa pembaruan atau verifikasi terbaru oleh operator sekolah, atau migrasi data, dari yang tamat atau naik kelas, dan juga naik satuan jenjang pendidikan. Hal ini menyebabkan data tersebut menjadi stagnan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya