Didampingi kuasa hukumnya Khoirul Anam, Hj. Marni Jaya meminta pelantikan DPRD terpilih Kota Jayapura menggunakan SK nomor 198 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Jayapura dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Atau SK yang ditetapkan pada 29 Mei 2024 lalu, di Hotel Grand Abepura, bukan SK terbaru Nomor 290 atau yang ditetapkan 1 Oktober 2024 kemarin oleh KPU Kota Jayapura.
Berdasar data tersebut, ada dua anggota DPR yang memiliki kekayaan di atas satu triliun rupiah. Yakni, Rusdi Kirana (PKB) dengan kekayaan lebih dari Rp 2,6 triliun. Rusdi memiliki aset berupa tanah dan bangunan di sepuluh tempat senilai Rp 289 miliar. Tiga aset di antaranya berada di Malaysia dan Singapura.
"Semua yang menentukan DPP Partai Golkar. Kami menunggu saja siapa yang akan dipilih," kata Jansen Monim didampingi Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Tan Wie Long pekan kemarin di Kantor DPR Papua. Ia menyebut belum lama ini dilakukan rapat pleno internal DPD Partai Golkar Provinsi Papua dan diusulkan 5 nama calon Ketua DPR Papua.
Udin mengaku tidak sekali pun terbayang bakal menjadi wakil rakyat. Apalagi penghitungan suara sah yang didapatnya di dapil IV (Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit, dan Slahung) tercatat 78 suara. Perolehan tersebut murni berasal dari sanak keluarga dan tetangganya.
Kedelapan parpol itu masing-masing PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. Ketua KPU RI Mocahmmad Afifuddin menjelaskan, ambang batas partai politik masuk ke DPR RI minimal empat persen atau memperoleh suara sah nasional minimal 6.071.731,72.
Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan, pihaknya telah membahas permohonan yang diajukan untuk segera diregistrasi dan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
Ketua KPU Kabupaten Nduga Yosekat Kogoya menyatakan KPU Kabupaten Nduga telah menetapkan calon terpilih dan perolehan kursi. Ini seharusnya dilakukan usai keputusan Mahkama Konstitusi pada Juni lalu namun setelah pembukaan KPU menskorsing akhirnya hari ini baru dilakukan.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegununagan, Daniel Jingga mengharapkan hasil ini bisa segera dilaporkan ke KPU RI. "Kami harapkan kerja sama yang baik dalam proses rekapitulasi perhitungan suara pasca putusan MK khususnya perhitungan ulang surat suara untuk 18 TPS di Distrik Geya Kabupaten Tolikara,"ungkapnya semalam.
Mereka mengajukan uji materiil Pasal 416 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pasal itu sejatinya mengatur kewajiban pasangan terpilih memperoleh suara lebih dari 50 persen dan minimal 20 persen yang tersebar di separo provinsi se-Indonesia.
Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menegaskan jika tidak bisa lagi ada molor -molor waktu karena itu sudah jadwalnya tanggal 19 terakhir pleno di tingkat Provinsi, saat ini PPD yang bertugas menyelenggarakan PSU di tiga Distrik yakni Assotipo, Maima dan Popukoba ini adalah PPD yang baru direkut.
Pilkada di tahun 2024 ini juga sementara dalam proses tahapan yang sedang berlangsung. Tapi jika kita flashback, pada Pileg dan Pilpres t ahun 2023, belum lama ini, ternyata tidak sedikit yang mengalami gangguan mental, kejiwaan, bahkan merasa sudah hampir putus harapan.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, mengatakan penyerahan tersebut pasca selesainya proses rekapitulasi ulang penghitungan suara di 225 TPS di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. 103 TPS di Distrik Yapen Selatan dan 2 TPS di Apawer Hulu, Kabupaten Sarmi.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya masih berupaya menuntaskan tindak lanjut dari putusan MK. Saat ini pelaksanaan PSU tengah berlangsung. Adapun daerah yang paling akhir menggelar PSU adalah Sumatera Barat dan Gorontalo pada 13 Juli.
Adapun Amar putusan itu dituangkan dalam Peraturan KPU Kota Jayapura nomor 198 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura dalam pemilu 2024.
Rapat pleno tersebut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Setda Kabupaten Mimika, Robert Kambu, Jajaran Unsur Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai serta beberapa calon DPRD terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menjelaskan bahwa penetapan kursi dan caleg terpilih ini dilakukan setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari KPU Republik Indonesia, dimana KPU Kabupaten Merauke merupakan salah satu daerah di Indonesia yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitus (MK).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, total realisasi anggaran pemilu itu disalurkan melalui KPU dan Bawaslu sebesar Rp 23,8 triliun dan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain Rp 2,2 triliun.
Proses penetapan berlangsung cukup ramai. Dimulai pukul 10.00 WIB, semua unsur petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) hadir di lokasi. Selain itu, hadir juga pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Keduanya diikuti unsur Partai PKB dan PKS. Sementara Nasdem absen.
“Suara yang masuk sebenarnya bukan suara lapangan tapi ada rekayasa yang dilakukan penyelenggaran ditingkat DPD. Main caplok sana sini. Dan PPD bisa dibilang menjadi juru kunci suksesi Pemilu tahun ini,” jelasnya.
Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay menjelaskan bahwa kelima Partai Politik yang telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil di MK tersebut adalah Gerindra, Golkar, PAN, PDI-P, dan PKB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asmat Aloysia Hahare di temui media ini di Merauke membenarkan adanya tambahan perolehan kursi partai berlambang banteng moncong putih tersebut dari yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 11 kursi menjadi 12 kursi. Tambahan 1 kursi itu, kata Aloysia Hahare, diperoleh PDI-P dari Dapil 3 Kabupaten Asmat.
Menanggapi hal tersebut, Ngasiman Djoyonegoro, analis intelijen, pertahanan dan keamanan, menyatakan bahwa Polri harus tetap pada jalur profesionalitas dan netralitasnya pada Pemilu 2024 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Dikatakannya, pada tahun 2024 ini masih ada 1 (satu) agenda besar yang harus dikawal bersama yakni pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 29 November. Ia mengimbau kepada semua pihak, untuk tetap bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi dalam menyukseskan agenda nasional dan membangun Tolikara ke depan.
Kata Hironimus, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang tahapan sengketa, pembacaan putusan untuk sengketa DPRD hingga DPR RI dijadwalkan pada 10 Juni 2024.
Kuasa hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu telah memberi kewenangan secara rigit kepada lembaga penegak hukum. Dalam konteksnya, kewenangan kelembagaan MK dibatasi pada sengketa hasil pemilu.
Menurut Marthen, seorang ASN yang terjun ke politik atau terlibat aktif dalam politik atau menjadi pengurus partai maka dia harus mengundurkan diri dari status resminya sebagai ASN dan dipersilahkan maju mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Data dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, ada sebanyak 21 PHPU di Papua Tengah yang didaftarkan ke MK. Seperti diketahui, hanya sekitar dua daerah di Papua Tengah yang melaksanakan Pemilu secara langsung. Selebihnya, sekitar 6 daerah masih menggunakan sistem noken yakni, Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.
Secara prosedur, lanjut Derman, penanganan perkara pemilu akan berlangsung setelah pihak kejaksaan melimpahkan berkas perkara. Setelah menerima berkas pihak pengadilan akan melakukan pemeriksaan berkas, kemudian disidangkan hingga pada tahap putusan.
Momen itu terjadi saat tim hukum nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan pendapat dalam sidang pendahuluan.
"Kita tidak boleh menyalahkan rakyat, tetapi ada sesuatu yang perlu diperbaiki, perlu diubah dan tentunya disempurnakan agar Pemilu 5 tahun mendatang dan seterusnya menjadi Pemilu yang baik," imbuhnya.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, sebagian anggota KPU yang baru dilantik tersebut berlatar belakang petahana atau pernah menjabat komisioner sebelumnya. Ada pula yang berlatar belakang panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau panitia pemilihan distrik (khusus Papua).
Agustinus menjelaskan, untuk kasus dugaan money politik yang terjadi di Bupul dihentikan karena pelapornya mencabut laporan tersebut di tingkat Pandis. Alasannya, karena antara pelapor dengan yang dilaporkan masih memiliki hubungan keluarga dekat.
Ketua KPPS 40 Kampung Bis Agats, Distrik Agats, Kabupaten Asmat bernama Theofilus M. Heatubun yang merobek 9 surat suara pemilu pada 14 Februari 2024 di TPS 40 Kampung Bis Agatas akhirnya dibui selama 10 bulan penjara
Untuk perkara OTT ini pihaknya masih menanti hasil pemeriksaan penyidik, apakah nantinya dilanjutkan ke pengadilan atau tidak, pihakmya masih menunggu hasil. "Kita masih menunggu apakah dilanjutkan ke Pengadilan, belum tau karena penyidik masih periksa," katanya.
Sebelumnya, Forum Komunitas Caleg Orang Asli Papua melakukan aksi demo damai ke Bawaslu Kabupaten Merauke dan meminta untuk segera memproses laporan money politik yang telah dilaporkan ke Bawaslu. Sedangkan 3 laporan dugaan pelanggaran Pemilu lainnya telah dihentikan Bawaslu.
Hal ini berdasarkan pengamatan situasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang dilakukan Komnas HAM di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Jayawijaya sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 76 juncto Pasal 89 ayat (3) UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, jumlah permohonan sengketa Pemilu 2024, baik sengketa hasil Pilpres maupun maupun sengketa Pileg, lebih banyak dibandingkan PHPU tahun 2019. Jumlah ini sedikit lebih banyak dari permohonan PHPU Tahun 2019 yakni 262 perkara.
Diakui, dibanding Pemilu tahun 2014 dan 2019 maka pemilu 2024 berlangsung tanpa gangguan keamanan yang berarti karena hanya satu wilayah yang terjadi gangguan hingga ada korban jiwa.
Hasyim tak menjelaskan secara rinci sejumlah pengacara yang ditunjuk untuk menghadapi sengketa Pemilu 2024. Ia hanya menyebut, KPU RI akan menyiapkan tim pengacara dalam menghadapi setiap sengketa Pemilu yang diajukan dari para peserta Pemilu 2024.