Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan khusus untuk memverifikasi ulang data warga yang terdampak penonaktifan tersebut.
Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam pernyataannya, Bupati Jayapura menyebutkan bahwa pembinaan terhadap orang mabuk akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Rindam XVII/Cenderawasih, sebagai bagian dari upaya penertiban dan pembinaan sosial masyar
Anggaran tersebut bersumber dari berbagai pos, mulai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 3 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 1,2 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,6 miliar yang juga mencakup gaji pegawa
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korry Simbolon, mengatakan bahwa seluruh program kerja Dinas Sosial diselaraskan dengan visi dan misi Bupati Jayapura, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial ba
Dalam sidak tersebut, Rustan Saru mengakui adanya peningkatan tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di kedua OPD tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, tingkat kehadiran pegawai di Dinas Sosial mencapai 92 pers
Penyaluran ini dilaksanakan melalui Dinas Sosial Kota Jayapura sebagai bagian dari rangkaian kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota
Dinas Sosial Kota Jayapura memastikan pelayanan kemanusiaan tetap berjalan dengan baik setelah membantu pemakaman dua jenazah tanpa identitas yang sebelumnya ditangani RS Bhayangkara. Kedua jenazah tersebut telah dimakam
Nay Yigibalom menjelaskan bahwa ia bersama staf Dinas Sosial serta Pendamping PKH turun ke beberapa distrik seperti Dundu, Wina, Wari, Dow, dan Egiam untuk menyalurkan BLT Sembako Tahap III. Saat tiba di lokasi-lokasi te
‘’Untuk memberikan perlindungan hukum baik terhadap orang tua asuh atau angkat maupun terhadap anak itu sendiri maka harus melewati proses sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku,’’ kata Hari Setiad