Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir mewakili Wali Kota Jayapura. Muchlis menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial yang dilakukan pemerintah bukan sekadar kegiatan
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial bergerak cepat menangani para korban kebakaran yang terjadi di kawasan Dok 8 beberapa hari lalu. Berbagai kebutuhan dasar warga terdampak dipastikan telah disalurkan guna membantu para korban se
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk mengecek penyaluran bantuan sosial.
Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya, Agus Logo, S.IP mengakui jika pihaknya telah berkoordinasi langsun
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jayapura meminta masyarakat yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)-nya dinonaktifkan agar segera melapor ke RT/RW setempat untuk dilakukan pendataan ulang. Kepala Dinas Sosial
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menyampaikan bahwa secara keseluruhan kesiapan rumah singgah tersebut telah rampung. Baik dari sisi sarana, prasarana, maupun dukungan teknis operasional, semuanya telah
Program ini menyasar lanjut usia (lansia), wanita rawan sosial, serta orang dengan HIV (ODHIV), dalam kegiatan Fasilitasi Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial melalui Pemberdayaan Ekonomi Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat penanganan sementara bagi ODGJ yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa proses pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang sebelumnya tidak aktif saat ini terus berjalan dan dilayani langsung oleh Dinas Sosial bersama se
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan khusus untuk memverifikasi ulang data warga yang terdampak penonaktifan tersebut.
Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.