Friday, May 17, 2024
30.7 C
Jayapura

Penyaluran Bantuan Miskin Ekstrim TA 2023 Tersisah 5 Distrik dari 15

WAMENA – Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya memastikan jika penyaluran bantuan miskin ekstrim tahun 2023 yang baru di bayarkan saat ini tersisah 5 Distrik yang belum terlayani, sementara untuk 10 Distrik lainnya telah selesai lakukan penyaluran oleh petugas bank Mandiri di Kantor Otonom Pemda Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya, Nickolas Itlay, S,STP, MSi menyakatankegiatan pelayanan penyaluran bantuan miskin ekstrim untuk tahun 2023 ada 15 Distrik, terjadi keteralmbatan pembayaran karenater kendala dari teman –taman bank sebab penerima manfaat dari bantuan ini mencapai 7000 orang.

“sebenarnya di tahun lalu pada Bulan September dan November dilakukan pembayaran, hanya saha itu bertepatan dengan pembayaran aparatur negara , terkait dengan KPPS, PPS,  PPD dan KPU 8  Kabupaten, sehingga jadwal yang kita rencanakan untuk penyaluran lewat rekening  oleh karena itu teman –teman dari perbankan terkendala disitu ,”ungkapnya senin (29/4) saat ditemui di Kantor Otonom Pemda Jayawijaya.

Baca Juga :  Bantuan Alat Kemoterapi Masuk, Setelah Sarana Fisik Siap

Menurutnya, dengan kendala itu dari Perbankan mengusulkan agar pembayaran dilakukan di kantor Dinas Sosial, kalau pembayarannya di Bank pastinya warga akan membludak karena jumlahnya mencapai 7000 orang, otomatis pelayanan mereka juga akan terganggu oleh karena itu pihaknya mengarahkan ke kantor Dinas Sosial.

WAMENA – Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya memastikan jika penyaluran bantuan miskin ekstrim tahun 2023 yang baru di bayarkan saat ini tersisah 5 Distrik yang belum terlayani, sementara untuk 10 Distrik lainnya telah selesai lakukan penyaluran oleh petugas bank Mandiri di Kantor Otonom Pemda Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya, Nickolas Itlay, S,STP, MSi menyakatankegiatan pelayanan penyaluran bantuan miskin ekstrim untuk tahun 2023 ada 15 Distrik, terjadi keteralmbatan pembayaran karenater kendala dari teman –taman bank sebab penerima manfaat dari bantuan ini mencapai 7000 orang.

“sebenarnya di tahun lalu pada Bulan September dan November dilakukan pembayaran, hanya saha itu bertepatan dengan pembayaran aparatur negara , terkait dengan KPPS, PPS,  PPD dan KPU 8  Kabupaten, sehingga jadwal yang kita rencanakan untuk penyaluran lewat rekening  oleh karena itu teman –teman dari perbankan terkendala disitu ,”ungkapnya senin (29/4) saat ditemui di Kantor Otonom Pemda Jayawijaya.

Baca Juga :  Menanti Rencana Kerja Pemkab Mimika di Tahun 2025

Menurutnya, dengan kendala itu dari Perbankan mengusulkan agar pembayaran dilakukan di kantor Dinas Sosial, kalau pembayarannya di Bank pastinya warga akan membludak karena jumlahnya mencapai 7000 orang, otomatis pelayanan mereka juga akan terganggu oleh karena itu pihaknya mengarahkan ke kantor Dinas Sosial.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya