JAYAPURA-Menanggapi masalah penanganan ODGJ di Kota Jayapura, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jayapura, Lina Marlina, meminta Pemerintah Kota Jayapura harus sediakan lahan untuk pembangunan Rumah Rehabilitasi ODGJ dan Anak Terlantar.
Kemudian menyiapkan sarana dan prasarana dan SDM Pengelola rumah rehabilitasi. Sebab meskipun memiliki rumah rehabilitasi, tapi jika tidak didukung dengan pengelolaan yang maksimal, maka masalah ODGJ ini tidak akan berjalan maksimal.
“Kami minta dua hal ini harus dilaksanakan, kalaupun bisa menyewa tempat, atau lahan jika tidak ada pengelola yang disiapkan, seperti tenaga kesehatan, tenaga ahli jiwa dan lain lain, maka penghuni rumah rehabilitasi tdk bisa ditangani dengan baik,” tandas politisi asal PKS, Selasa (6/8) kemarin.
Pihaknya mengharapkan Dinas Sosial tidak menganggap masalah ini hal biasa, tapi perlu adanya langkah konkrit, sehingga tidak lagi adanya ODGJ yang berkeliaran di Kota Jayapura.
“Kami akan terus mendorong soal ini, agar kedepannya tidak adalagi ODGJ yang berkeliaran bebas,” tuturnya.
Sementara itu anggota Komisi D Pares Lord Wenda mengatakan masalah penanganan ODGJ, pihaknya telah beraudiensi dengan Dinas Sosial Kota Jayapura, dari pertemuan itu mendapatkan laporan bahwa kendala yang ditemukan Dinsos saat ini terkait penyediaan rumah rehabiitasi.
Terkait hal ini pihaknya meminta Dinsos menyiapkam anggaran yang cukup untuk penanganan ODGJ. Kalaupun tidak punya anggaran, maka ajukan ke Kementrian Sosial. Karena secara aturan penanganan ODGJ sudah menjadi tanggungan negara.
“Kami sudah sampaikan itu pada pertemuan dengan Dinsos, karen prinsipnya masalah ODGJ ini hal serius yang harus kita urus,” ujarnya
Diapun menegaskan Komisi D akan mendorong penganggaran terkait penanganan ODGJ. “Kalau Dinsos ajukan anggaran, Kami Komisi D pasti akan dukung,” tandasnya (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos