Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Tim akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, LL dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Baca Juga :  Tidak Semua Kawasan di Muara Tami Jadi Kawasan Pemukiman

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Tim akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, LL dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Baca Juga :  Tiba di Jayapura, Gubernur akan Kumpulkan Semua Kepala Daerah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya