Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Buru Penadahnya

Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat FI warna merah putih dengan nomor rangka JM21E1543018 sebagai bagian dari pengembangan kasus.

   Namun, polisi masih melakukan pengecekan terhadap identitas dan status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk mencocokkannya dengan laporan polisi yang ada.

Alamsyah menegaskan, pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Dari keterangan sementara, pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” ungkapnya.

    Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku disebut biasanya menggunakan kendaraan rental, baik sepeda motor maupun mobil, untuk mendukung aksi mereka. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya dan mengungkap pihak yang diduga berperan sebagai penadah.

Baca Juga :  Pelaku Gunakan Kunci T Untuk Curi Motor 

   Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti serta mencocokkan kendaraan yang disebut dalam pemeriksaan dengan laporan kehilangan yang telah diterima di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat FI warna merah putih dengan nomor rangka JM21E1543018 sebagai bagian dari pengembangan kasus.

   Namun, polisi masih melakukan pengecekan terhadap identitas dan status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk mencocokkannya dengan laporan polisi yang ada.

Alamsyah menegaskan, pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Dari keterangan sementara, pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” ungkapnya.

    Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku disebut biasanya menggunakan kendaraan rental, baik sepeda motor maupun mobil, untuk mendukung aksi mereka. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya dan mengungkap pihak yang diduga berperan sebagai penadah.

Baca Juga :  Hindari Kecurigaan Publik, Rekapitulasi Terbuka Untuk Umum

   Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti serta mencocokkan kendaraan yang disebut dalam pemeriksaan dengan laporan kehilangan yang telah diterima di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya