Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat FI warna merah putih dengan nomor rangka JM21E1543018 sebagai bagian dari pengembangan kasus.
  Namun, polisi masih melakukan pengecekan terhadap identitas dan status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk mencocokkannya dengan laporan polisi yang ada.
Alamsyah menegaskan, pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Dari keterangan sementara, pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” ungkapnya.
  Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku disebut biasanya menggunakan kendaraan rental, baik sepeda motor maupun mobil, untuk mendukung aksi mereka. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya dan mengungkap pihak yang diduga berperan sebagai penadah.
  Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti serta mencocokkan kendaraan yang disebut dalam pemeriksaan dengan laporan kehilangan yang telah diterima di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat FI warna merah putih dengan nomor rangka JM21E1543018 sebagai bagian dari pengembangan kasus.
  Namun, polisi masih melakukan pengecekan terhadap identitas dan status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk mencocokkannya dengan laporan polisi yang ada.
Alamsyah menegaskan, pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Dari keterangan sementara, pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” ungkapnya.
  Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku disebut biasanya menggunakan kendaraan rental, baik sepeda motor maupun mobil, untuk mendukung aksi mereka. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya dan mengungkap pihak yang diduga berperan sebagai penadah.
  Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti serta mencocokkan kendaraan yang disebut dalam pemeriksaan dengan laporan kehilangan yang telah diterima di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q