SENTANI – Polres Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura dan unsur Forkopimda menandatangani pakta Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dilaksanakan di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, Rabu (22/4).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta para pejabat utama dan personel Polres Jayapura.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan, bahwa predikat WBK yang telah diraih pada tahun 2018 merupakan sebuah capaian luar biasa yang harus dijaga dan ditingkatkan. Ia menekankan bahwa komitmen terhadap pelayanan bersih tanpa pungutan liar merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada ruang untuk praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun di Polres Jayapura. Seluruh pelayanan harus sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan. Ini komitmen yang harus kita pegang bersama,” tegas Kapolres.
“Kita tidak hanya mempertahankan WBK, tetapi harus melangkah menuju WBBM. Ini membutuhkan kerja sama, komitmen, dan integritas dari seluruh personel,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan yang diprakarsai Kapolres Jayapura dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.