Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pengangkatan Honorer Sesuai Aturan Pusat

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi mengatakan, pengangkatan tenaga honorer yang bekerja di kantor- kantor pemerintahan di Kabupaten Jayapura akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

“Pengangkatan tenaga honorer ini tentunya akan kita lihat kebutuhannya dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat,” kata Hanna Hikoyabi kepada wartawan di Sentani,  Kamis (20/1) kemarin.

Lanjut Sekda, saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura berupaya mengangkat seluruh pegawai kontrak yang ada di Kabupaten Jayapura melalui CPNS formasi khusus bagi Pemerintah Provinsi Papua.  Di mana kabupaten Jayapura mendapat jatah sebanyak 1.000 CPNS yang akan diangkat dalam formasi tersebut.

Pengangkatan tenaga honorer di Kabupaten Jayapura ini tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan mengacu kepada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Distrik Sentani Timur Gandeng Stakeholder Gelar Senam Bersama

“Tenaga honorer kita itu kan tahun ini ada sekitar 1000 yang akan diangkat .   Maka otomatis tidak ada tenaga honor lagi.   Kalau ada arahan yang baru dari Menpan RB,   pegawai swasta itu namanya. Kalau  terpaksa kita masih membutuhkan tenaga lainnya yang bisa mendukung Pemerintah Kabupaten Jayapura ke depan,” ungkapnya.

Diakuinya, pasti ada saja kebutuhan tenaga yang akan bekerja di kantor pemerintahan ke depan.  Apalagi ada banyak tenaga ASN yang tentunya setiap tahun selalu memasuki purna tugas atau pensiun.

Jadi pasti ada saja kebutuhan untuk mengisi kekurangan tenaga yang akan bekerja di kantor pemerintahan.

Ditambahkan, pemerintah pusat melalui Menpan RB telah mengeluarkan keputusan agar setiap kantor pemerintah  tidak lagi merekrut pegawai kontrak mulai tahun 2023.(roy/ary)

Baca Juga :  Wagus:  Peran DPR Bela Kepentingan Rakyat Masih Lemah

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi mengatakan, pengangkatan tenaga honorer yang bekerja di kantor- kantor pemerintahan di Kabupaten Jayapura akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

“Pengangkatan tenaga honorer ini tentunya akan kita lihat kebutuhannya dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat,” kata Hanna Hikoyabi kepada wartawan di Sentani,  Kamis (20/1) kemarin.

Lanjut Sekda, saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura berupaya mengangkat seluruh pegawai kontrak yang ada di Kabupaten Jayapura melalui CPNS formasi khusus bagi Pemerintah Provinsi Papua.  Di mana kabupaten Jayapura mendapat jatah sebanyak 1.000 CPNS yang akan diangkat dalam formasi tersebut.

Pengangkatan tenaga honorer di Kabupaten Jayapura ini tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan mengacu kepada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dishut Tanam 5000 Pohon Turus Jalan

“Tenaga honorer kita itu kan tahun ini ada sekitar 1000 yang akan diangkat .   Maka otomatis tidak ada tenaga honor lagi.   Kalau ada arahan yang baru dari Menpan RB,   pegawai swasta itu namanya. Kalau  terpaksa kita masih membutuhkan tenaga lainnya yang bisa mendukung Pemerintah Kabupaten Jayapura ke depan,” ungkapnya.

Diakuinya, pasti ada saja kebutuhan tenaga yang akan bekerja di kantor pemerintahan ke depan.  Apalagi ada banyak tenaga ASN yang tentunya setiap tahun selalu memasuki purna tugas atau pensiun.

Jadi pasti ada saja kebutuhan untuk mengisi kekurangan tenaga yang akan bekerja di kantor pemerintahan.

Ditambahkan, pemerintah pusat melalui Menpan RB telah mengeluarkan keputusan agar setiap kantor pemerintah  tidak lagi merekrut pegawai kontrak mulai tahun 2023.(roy/ary)

Baca Juga :  Tahun Depan Dana Otsus, DD dan DAU Berpotensi Naik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya