DPRK Yalimo Soroti Kemunduran Kinerja Pemkab, Desak Transparansi Anggaran

Namun, dukungan tersebut, Simon menjelaskan, tidak berarti DPRD mengabaikan fungsi pengawasan. Setelah melihat perkembangan pelaksanaan pemerintahan, DPRD menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera mendapatkan perhatian.

Disaat yang sama, Sekretaris Komisi C DPRD Yalimo, Alpius Salak, menuturkan bahwa penyaluran bantuan studi untuk mahasiswa umum baru terealisasi sekitar 80 persen, sehingga menyisakan 20 persen yang belum menerima haknya.

Kondisi ini dinilai mengganggu keberlangsungan studi para mahasiswa di berbagai kota studi. ​Yang jauh lebih memprihatinkan terjadi pada mahasiswa yang menempuh pendidikan di bidang kesehatan.

Alpius mengungkapkan bahwa hingga menjelang bulan September, hak-hak mahasiswa kesehatan belum tersalurkan sama sekali meski seluruh kelengkapan data telah dihimpun oleh pihak mahasiswa.

Baca Juga :  Berkas Perkara Korupsi Bendahara BPBD Jayawijaya P-21

​”Untuk mahasiswa kesehatan hampir 100 persen belum dibayarkan. Data sudah dikumpulkan oleh mahasiswa khusus kesehatan. Persoalan ini sudah berlangsung beberapa bulan dan sekarang sudah masuk menjelang bulan September,” tegas Alpius Salak.

Untuk itu pihaknya dalam hal ini komisi C meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, agar segera menyalurkan bantuan tersebut.

​Persoalan lain yang menjadi sorotan tajam puluhan anggota dewan tersebut adalah masalah transparansi pengelolaan anggaran serta sulitnya pimpinan komisi mengakses Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah.

Namun, dukungan tersebut, Simon menjelaskan, tidak berarti DPRD mengabaikan fungsi pengawasan. Setelah melihat perkembangan pelaksanaan pemerintahan, DPRD menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera mendapatkan perhatian.

Disaat yang sama, Sekretaris Komisi C DPRD Yalimo, Alpius Salak, menuturkan bahwa penyaluran bantuan studi untuk mahasiswa umum baru terealisasi sekitar 80 persen, sehingga menyisakan 20 persen yang belum menerima haknya.

Kondisi ini dinilai mengganggu keberlangsungan studi para mahasiswa di berbagai kota studi. ​Yang jauh lebih memprihatinkan terjadi pada mahasiswa yang menempuh pendidikan di bidang kesehatan.

Alpius mengungkapkan bahwa hingga menjelang bulan September, hak-hak mahasiswa kesehatan belum tersalurkan sama sekali meski seluruh kelengkapan data telah dihimpun oleh pihak mahasiswa.

Baca Juga :  Kota Wamena Kurang Kondusif, LMA dan Tokoh Agama Prihatin

​”Untuk mahasiswa kesehatan hampir 100 persen belum dibayarkan. Data sudah dikumpulkan oleh mahasiswa khusus kesehatan. Persoalan ini sudah berlangsung beberapa bulan dan sekarang sudah masuk menjelang bulan September,” tegas Alpius Salak.

Untuk itu pihaknya dalam hal ini komisi C meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, agar segera menyalurkan bantuan tersebut.

​Persoalan lain yang menjadi sorotan tajam puluhan anggota dewan tersebut adalah masalah transparansi pengelolaan anggaran serta sulitnya pimpinan komisi mengakses Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya