Pelaku Curas di Muliama Masih Dalam Penyelidikan

​Tim penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan residivis kasus serupa yang sering beroperasi memanfaatkan celah geografis dan situasi yang sepi dari aktifitas masyarakat sehingga ketika ada kesempatan mereka langsung melakukan aksi pemalangan dengan menggunakan sajam dan merampas barang milik korban.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Distrik Muliama dan sekitarnya agar tidak melindungi para pelaku serta segera melapor jika melihat pergerakan individu atau kelompok yang mencurigakan, maupun indikasi penjualan barang-barang hasil kejahatan seperti ponsel maupun tanpa kelengkapan surat.

“Kami minta kepada masyarakat untuk membantu kepolisian untuk memberikan informasi, apabila ada indikasi penjualan barang-barang seperti ponsel maupun kendaraan bermotor,”tutup Kasat Reskrim. (jo/wen)

Baca Juga :  Polisi Jamin Keamanan Warga Saat Demo

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

​Tim penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan residivis kasus serupa yang sering beroperasi memanfaatkan celah geografis dan situasi yang sepi dari aktifitas masyarakat sehingga ketika ada kesempatan mereka langsung melakukan aksi pemalangan dengan menggunakan sajam dan merampas barang milik korban.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Distrik Muliama dan sekitarnya agar tidak melindungi para pelaku serta segera melapor jika melihat pergerakan individu atau kelompok yang mencurigakan, maupun indikasi penjualan barang-barang hasil kejahatan seperti ponsel maupun tanpa kelengkapan surat.

“Kami minta kepada masyarakat untuk membantu kepolisian untuk memberikan informasi, apabila ada indikasi penjualan barang-barang seperti ponsel maupun kendaraan bermotor,”tutup Kasat Reskrim. (jo/wen)

Baca Juga :  PJ Bupati Yahukimo Diminta Laksanakan Putusan MA dan PTUN Jayapura

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya