Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Gagal Buka Palang Puskesmas Rimba Jaya

MERAUKE – Upaya pendekatan yang dilakukan oleh Polres Merauke dengan mendatangi masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan tersebut agar gembok pintu masuk Puskesmas Rimba Jaya dibuka gagal.

Pasalnya, masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan tersebut tidak mau membuka palang dan bersikukuh para pemilik hak ulayat  tersebut dibayar  baru palang dibuka.

Upaya pendekatan  dengan masyarakat  pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Dr. AKP Jerry Koagouw, SH, M.Si, Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh. Juga tampak  Kasat Reskrim  AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK dan sejumlah perwira lainnya.

Rombongan  dari kepolisian tersebut terlihat mendatangi  lokasi sekitar pukul 10.30 WIT dan meminta para pemilik hak ulayat  untuk membuka puskesmas tersebut  agar dapat memberikan pelayanan umum kepada masyarakat yang  membutuhkan pelayanan kesehatan.

Namun para pemilik hak ulayat tidak bergeming. Mereka beralasan, bahwa pada pembayaran tahap I sebesar Rp 15 miliar yang masuk ke rekening Donatus Mahuze hanya  mengeluarkan Rp 6  miliar untuk dibagi kepada 4 marga pemilik hak ulayat. Sedangkan Rp 9 miliar tidak  jelas. Sementara pembayaran Rp   10 miliar tahap kedua telah dibayarkan pemerintah daerah dan masuk lagi ke rekening Donatus Mahuze, sehingga pihakanya tidak mendapatkan apa-apa.

Baca Juga :  Gawat! Di Merauke Sejumlah Kampung Alami Krisis Air dan Pangan

‘’Sebelum pembayaran  tahap kedua itu dilakukan, kami sudah minta kepada pemmmerintah daerah dan kepolisian untuk dimediasi, tapi tidak ditanggapi,’’kata Verowati Paulina Mahuze, salah satu dari ahli waris yang melakukan aksi pemalangan itu.

Verowati Paulina Mahuze  menjelaskan bahwa Donatus Mahuze tidak memiliki tanah ulayat di  tempat tersebut sehingga pemerintah dianggap telah melakukan salah bayar. ‘’Donatus bukan pemilik tanah. Saya ahli waris,’’ tandasnya.

Verowati Paulina Mahuze mengaku, selama pemerintah  tidak datang membawa uang bayar tanah tersebut maka pihaknya tidak akan buka palang baik Puskesmas Rimba Jaya maupun Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.

‘’Saya minta buka palang Puskesmas Rimba Jaya Rp 10 miliar. Setelah itu, baru gugatan kami  Rp 30 miliar masuk ke Pengadilan,’’  jelasnya. Adapun 4 marga pemilik hak ulayat untuk Tanah Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dengan luas sekitar 40-an hektar tersebut adalah Mahuze Ndiwa, Mahuze Wagabu, Basik-Basik dan Gebze.

Baca Juga :  Aspirasi Pemekaran PPS Sudah Diperjuangkan 17 Tahun Lalu

Diketahui,  Puskesmas Rimba Jaya yang berdampingi dengan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang uga dipalang sejak 6 November 2023 lalu sempat dibuka dengan janji  Pemerintah dan Kepolisian melakukan mediasi dengan Donatus Mahuze, namun karena tuntutan mereka tidak direspon sehingga para pemilik hak ulayat kembali melakukan pemalangan beberapa hari setelah dibuka saat itu. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Upaya pendekatan yang dilakukan oleh Polres Merauke dengan mendatangi masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan tersebut agar gembok pintu masuk Puskesmas Rimba Jaya dibuka gagal.

Pasalnya, masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan tersebut tidak mau membuka palang dan bersikukuh para pemilik hak ulayat  tersebut dibayar  baru palang dibuka.

Upaya pendekatan  dengan masyarakat  pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Dr. AKP Jerry Koagouw, SH, M.Si, Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh. Juga tampak  Kasat Reskrim  AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK dan sejumlah perwira lainnya.

Rombongan  dari kepolisian tersebut terlihat mendatangi  lokasi sekitar pukul 10.30 WIT dan meminta para pemilik hak ulayat  untuk membuka puskesmas tersebut  agar dapat memberikan pelayanan umum kepada masyarakat yang  membutuhkan pelayanan kesehatan.

Namun para pemilik hak ulayat tidak bergeming. Mereka beralasan, bahwa pada pembayaran tahap I sebesar Rp 15 miliar yang masuk ke rekening Donatus Mahuze hanya  mengeluarkan Rp 6  miliar untuk dibagi kepada 4 marga pemilik hak ulayat. Sedangkan Rp 9 miliar tidak  jelas. Sementara pembayaran Rp   10 miliar tahap kedua telah dibayarkan pemerintah daerah dan masuk lagi ke rekening Donatus Mahuze, sehingga pihakanya tidak mendapatkan apa-apa.

Baca Juga :  Di Merauke, KM Prima Sukses Dilaporkan Tenggelam

‘’Sebelum pembayaran  tahap kedua itu dilakukan, kami sudah minta kepada pemmmerintah daerah dan kepolisian untuk dimediasi, tapi tidak ditanggapi,’’kata Verowati Paulina Mahuze, salah satu dari ahli waris yang melakukan aksi pemalangan itu.

Verowati Paulina Mahuze  menjelaskan bahwa Donatus Mahuze tidak memiliki tanah ulayat di  tempat tersebut sehingga pemerintah dianggap telah melakukan salah bayar. ‘’Donatus bukan pemilik tanah. Saya ahli waris,’’ tandasnya.

Verowati Paulina Mahuze mengaku, selama pemerintah  tidak datang membawa uang bayar tanah tersebut maka pihaknya tidak akan buka palang baik Puskesmas Rimba Jaya maupun Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.

‘’Saya minta buka palang Puskesmas Rimba Jaya Rp 10 miliar. Setelah itu, baru gugatan kami  Rp 30 miliar masuk ke Pengadilan,’’  jelasnya. Adapun 4 marga pemilik hak ulayat untuk Tanah Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dengan luas sekitar 40-an hektar tersebut adalah Mahuze Ndiwa, Mahuze Wagabu, Basik-Basik dan Gebze.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BPMP Siap Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan

Diketahui,  Puskesmas Rimba Jaya yang berdampingi dengan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang uga dipalang sejak 6 November 2023 lalu sempat dibuka dengan janji  Pemerintah dan Kepolisian melakukan mediasi dengan Donatus Mahuze, namun karena tuntutan mereka tidak direspon sehingga para pemilik hak ulayat kembali melakukan pemalangan beberapa hari setelah dibuka saat itu. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya