Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Mengatasnamakan Diri Simpatisan OPM, Dua Warga Diamankan Aparat   

MERAUKE– Dua warga Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke terpaksa diamankan  oleh pihak aparat keamanan. Kedua  warga Kampung Senayu Merauke yang diamanhkan tersebut berinisial MW (59) dan YW (53).

Kasi Intel Korem 174/Anim Ti Waningggap Kolonel Kav. Ahmad Edy Suprihadi, ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya, membenarkan adanya 2 warga Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring, Merauke yang diamankan pada tanggal 6 Desember 2023 sekitar pukul 06.30 WIT karena mengatasnamakan simpatisan OPM.

Penanganan inim  kata Kasi Intel Kolonel Kav. Ahmad Edy Suprihadi, bermula  saat keduanya melakukan pemalangan jalan. ‘’Waktu dibubarkan oleh anggota Kompi B Yonif 757 dan Babinsa Kampung  Senayu, ditemukan adanya masyarakat yang  mengaku simpatisan OPM. Setelah di geledah di rumahnya didapatkan jaket dan kartu anggota OPM,’’ kata perwira menengah dengan 3 bunga dipundaknya itu, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Ditolak Kerja Karena Mabuk, Seorang Warga di Mappi Mengamuk

   Menurut Kasi Intel, yang diamankan 2 orang, bukan 6 apalagi 10 orang seperti yang beredar di media sosial.  ‘’Setelah diamankan, kemudian diserahkan ke Polres Merauke bersama barang bukti,’’ katanya.

Kasi Intel Ahmad Edy Suprihadi  mengimbau masyarakat Merauke tidak perlu resah dengan adanya penangkapan tersebut apalagi membuat isu yang tidak benar.

‘’Masyarakat Merauke jangan resah dengan  adanya penangkapan tersebut apalagi membuat isu yang tidak benar. Karena kelompok mereka ini tidak aktif. Hanya simpatisan yang tidak tahu harus berbuat apa di wilayah Merauke. Wilayah Merauke masih aman dan  kondusif,’’ pungkasnya. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  Bawaslu Telusuri  Video Viral  Dugaan “Mahar” Parpol 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Dua warga Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke terpaksa diamankan  oleh pihak aparat keamanan. Kedua  warga Kampung Senayu Merauke yang diamanhkan tersebut berinisial MW (59) dan YW (53).

Kasi Intel Korem 174/Anim Ti Waningggap Kolonel Kav. Ahmad Edy Suprihadi, ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya, membenarkan adanya 2 warga Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring, Merauke yang diamankan pada tanggal 6 Desember 2023 sekitar pukul 06.30 WIT karena mengatasnamakan simpatisan OPM.

Penanganan inim  kata Kasi Intel Kolonel Kav. Ahmad Edy Suprihadi, bermula  saat keduanya melakukan pemalangan jalan. ‘’Waktu dibubarkan oleh anggota Kompi B Yonif 757 dan Babinsa Kampung  Senayu, ditemukan adanya masyarakat yang  mengaku simpatisan OPM. Setelah di geledah di rumahnya didapatkan jaket dan kartu anggota OPM,’’ kata perwira menengah dengan 3 bunga dipundaknya itu, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Satgas Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Keliling bagi Warga Kampung Suru-Suru

   Menurut Kasi Intel, yang diamankan 2 orang, bukan 6 apalagi 10 orang seperti yang beredar di media sosial.  ‘’Setelah diamankan, kemudian diserahkan ke Polres Merauke bersama barang bukti,’’ katanya.

Kasi Intel Ahmad Edy Suprihadi  mengimbau masyarakat Merauke tidak perlu resah dengan adanya penangkapan tersebut apalagi membuat isu yang tidak benar.

‘’Masyarakat Merauke jangan resah dengan  adanya penangkapan tersebut apalagi membuat isu yang tidak benar. Karena kelompok mereka ini tidak aktif. Hanya simpatisan yang tidak tahu harus berbuat apa di wilayah Merauke. Wilayah Merauke masih aman dan  kondusif,’’ pungkasnya. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  Diduga Menipu, Oknum Kepsek Dipolisikan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya