MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke resmi memberlakukan kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah pada hari ini, Jumat (17/4).
‘’Jumat besok, kita resmi memberlakukan Work From Home atau bekerja dari rumah,’’ kata Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze saat memimpin apel bulanan Korppri di Halaman Kantor Bupati Merauke, Kamis (16/4).
Menurut bupati Yoseph, WFH ini dilakukan secara terbatas. Artinya, pejabat eselon II, III dan IV tetap masuk kantor. Sedangkan WFH dilakukan oleh para staf, P3K dan honorer.
Bagi para staf dan honorer yang bekerja dari rumah, bupati Yospeh Bladib Gebze menegaskan bahwa bekerja dari rumah tersebut tidak dimaknai libur. Karena akan terpantau oleh para pimpinan setiap OPD dan melalui absensi.
“Jangan sampai WFH kita lihat ada yang pergi mancing. Karena belum diberlakukan WFH saja ada yang sudah melakukan itu. WFH ini bukan berarti libur tapi pemindahan tempat kerja yang dulu di kantor dan dipindahkan di rumah khusus setiap Jumat. Harus dipastikan benar-benar bekerja dari rumah dengan tetap utamakan disiplin kerja,’’ katanya.
Nantinya, lanjut mantan Kepala Biro Hukum Setda Papua Selatan ini, WFH ini akan dievaluasi. Berapa nilai anggaran yang bisa diefisiensi dengan bekerja dari rumah khusus untuk para staf tersebut.