Keroyok Pengunjung  KFC Dua Pelaku Ditangkap

MERAUKE– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pengunjung KFC yang terjadi di area parkir KFC, alan Raya Mandala, Kabupaten Merauke. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku yakni GW alias N dan MK alias E. *

F-OPEN
Ipda Andre MSB Sulo/Cepos

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas Ipda Andre MSB, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/7) sekira pukul 18.00 WIT. Korban berinisial Wetmina Silubun 28) usai makan di KFC kemudian menuju area parkir untuk mengambil kendaraannya.

Saat hendak keluar dari lokasi, korban diketahui tidak memiliki uang tunai untuk membayar biaya parkir. Kondisi tersebut memicu adu mulut antara korban dengan juru parkir dan sejumlah orang yang berada di lokasi.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Pelaku Curas Lainnya

Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi pengeroyokan. Korban diduga dianiaya oleh juru parkir bersama empat orang lainnya hingga mengalami luka-luka.

 Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.  “Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di Jalan Ermasu, Kabupaten Merauke, ” katanya.

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GW alias N dan MK alias E.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat kedua terduga pelaku dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga :  PT. BIA Gandeng Telkomsel, Berkomitmen Membuat Papua Terhubung

Sementara itu, Satreskrim Polres Merauke masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

MERAUKE– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pengunjung KFC yang terjadi di area parkir KFC, alan Raya Mandala, Kabupaten Merauke. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku yakni GW alias N dan MK alias E. *

F-OPEN
Ipda Andre MSB Sulo/Cepos

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas Ipda Andre MSB, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/7) sekira pukul 18.00 WIT. Korban berinisial Wetmina Silubun 28) usai makan di KFC kemudian menuju area parkir untuk mengambil kendaraannya.

Saat hendak keluar dari lokasi, korban diketahui tidak memiliki uang tunai untuk membayar biaya parkir. Kondisi tersebut memicu adu mulut antara korban dengan juru parkir dan sejumlah orang yang berada di lokasi.

Baca Juga :  Polda Metro Diingatkan Berhati-hati Tangani Kasus Mama Yasinta

Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi pengeroyokan. Korban diduga dianiaya oleh juru parkir bersama empat orang lainnya hingga mengalami luka-luka.

 Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.  “Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di Jalan Ermasu, Kabupaten Merauke, ” katanya.

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GW alias N dan MK alias E.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat kedua terduga pelaku dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga :  Penyalur Diminta Segera Salurkan Pupuk ke Petani

Sementara itu, Satreskrim Polres Merauke masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya