Sunday, May 12, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemda Keerom Bersama 11 Parpol Tandatangani NPHD

“Tadi kita sudah melakukan penandatanganan sehingga Kesbangpol selanjutnya akan melakukan proses pembayaran sesuai jumlah suara yang ada di masing-masing partai,” ungkapnya.

Kata Sekda, bantuan partai politik ini dianggarkan di APBD Tahun 2023, digunakan untuk pendidikan politik guna meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan.

“Sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2018 sudah diatur besarannya 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 untuk operasional kesekretariatan,” ujarnya.

Kata Sekda, Bupati Keerom juga berpesan agar 11 partai politik yang mendapat bantuan untuk tidak lupa membuat laporan pertanggungjawaban di akhir tahun, sesuai peraturan dan ketentuan yang ada. (eri/ary)

Baca Juga :  Jaring Masukan dari Pemangku Kepentingan

“Tadi kita sudah melakukan penandatanganan sehingga Kesbangpol selanjutnya akan melakukan proses pembayaran sesuai jumlah suara yang ada di masing-masing partai,” ungkapnya.

Kata Sekda, bantuan partai politik ini dianggarkan di APBD Tahun 2023, digunakan untuk pendidikan politik guna meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan.

“Sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2018 sudah diatur besarannya 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 untuk operasional kesekretariatan,” ujarnya.

Kata Sekda, Bupati Keerom juga berpesan agar 11 partai politik yang mendapat bantuan untuk tidak lupa membuat laporan pertanggungjawaban di akhir tahun, sesuai peraturan dan ketentuan yang ada. (eri/ary)

Baca Juga :  Yonif 122/TS Bantu Warga Olah Sagu

Berita Terbaru

Artikel Lainnya