Baru Dua Parpol Ajukan Perbaikan Dukumen Bacaleg

BIAK-Meskipun sesuai PKPU RI No 3, Tahun 2023 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024, waktu pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dimulai 26 Juni 2023 laluĀ  hingga 9 Juli 2023, namun partai politik baru mulai lakukan pangajuan perbaikan, dua hari terakhir batas waktu pengajuan perbaikan yakni Sabtu, 8 dan Minggu, 9 Juli 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Biak Numfor, Djoni Randongkir dalam keterangan persnya di Pers Room KPU Biak Numfor, menyampaikan, partai politik yang lakukan pengajuan perbaikan dokumen, Sabtu,(8/7) adalah DPC Partai Buruh dan DPC Partai Garuda.

ā€œHari ini baru dua partai politik yang ajukan perbaikan dokumen, sehingga kita baru selesaikan perbaikan dokumen pengajuan bakal calon dua partai politik,ā€ungkapnya.

Baca Juga :  21 Calon Anggota KPU Merauke, Asmat dan Mappi Ikuti Fit and Proper TestĀ 

Sedangkan 16 partai politik lainnya kata dia, akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen Minggu,( 9/7), pukul 08.00-23.59 WIT di kantor KPU, Biak Numfor.

Pihaknya berharap kepada partai politik untuk memanfaatkan dan memaksimalkan waktu yang ada terkait verifikasi dokumen yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua.(ren/tho)

BIAK-Meskipun sesuai PKPU RI No 3, Tahun 2023 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024, waktu pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dimulai 26 Juni 2023 laluĀ  hingga 9 Juli 2023, namun partai politik baru mulai lakukan pangajuan perbaikan, dua hari terakhir batas waktu pengajuan perbaikan yakni Sabtu, 8 dan Minggu, 9 Juli 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Biak Numfor, Djoni Randongkir dalam keterangan persnya di Pers Room KPU Biak Numfor, menyampaikan, partai politik yang lakukan pengajuan perbaikan dokumen, Sabtu,(8/7) adalah DPC Partai Buruh dan DPC Partai Garuda.

ā€œHari ini baru dua partai politik yang ajukan perbaikan dokumen, sehingga kita baru selesaikan perbaikan dokumen pengajuan bakal calon dua partai politik,ā€ungkapnya.

Baca Juga :  5 Ton Ikan Hasil Ilegal Fishing Siap Dilelang

Sedangkan 16 partai politik lainnya kata dia, akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen Minggu,( 9/7), pukul 08.00-23.59 WIT di kantor KPU, Biak Numfor.

Pihaknya berharap kepada partai politik untuk memanfaatkan dan memaksimalkan waktu yang ada terkait verifikasi dokumen yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua.(ren/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya