Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Baru Dua Parpol Ajukan Perbaikan Dukumen Bacaleg

BIAK-Meskipun sesuai PKPU RI No 3, Tahun 2023 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024, waktu pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dimulai 26 Juni 2023 lalu  hingga 9 Juli 2023, namun partai politik baru mulai lakukan pangajuan perbaikan, dua hari terakhir batas waktu pengajuan perbaikan yakni Sabtu, 8 dan Minggu, 9 Juli 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Biak Numfor, Djoni Randongkir dalam keterangan persnya di Pers Room KPU Biak Numfor, menyampaikan, partai politik yang lakukan pengajuan perbaikan dokumen, Sabtu,(8/7) adalah DPC Partai Buruh dan DPC Partai Garuda.

“Hari ini baru dua partai politik yang ajukan perbaikan dokumen, sehingga kita baru selesaikan perbaikan dokumen pengajuan bakal calon dua partai politik,”ungkapnya.

Baca Juga :  Jokowi : Saya Hanya Jadi Jembatan

Sedangkan 16 partai politik lainnya kata dia, akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen Minggu,( 9/7), pukul 08.00-23.59 WIT di kantor KPU, Biak Numfor.

Pihaknya berharap kepada partai politik untuk memanfaatkan dan memaksimalkan waktu yang ada terkait verifikasi dokumen yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua.(ren/tho)

BIAK-Meskipun sesuai PKPU RI No 3, Tahun 2023 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024, waktu pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dimulai 26 Juni 2023 lalu  hingga 9 Juli 2023, namun partai politik baru mulai lakukan pangajuan perbaikan, dua hari terakhir batas waktu pengajuan perbaikan yakni Sabtu, 8 dan Minggu, 9 Juli 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Biak Numfor, Djoni Randongkir dalam keterangan persnya di Pers Room KPU Biak Numfor, menyampaikan, partai politik yang lakukan pengajuan perbaikan dokumen, Sabtu,(8/7) adalah DPC Partai Buruh dan DPC Partai Garuda.

“Hari ini baru dua partai politik yang ajukan perbaikan dokumen, sehingga kita baru selesaikan perbaikan dokumen pengajuan bakal calon dua partai politik,”ungkapnya.

Baca Juga :  Gedung Pustu Mapia Sangat Memprihatinkan

Sedangkan 16 partai politik lainnya kata dia, akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen Minggu,( 9/7), pukul 08.00-23.59 WIT di kantor KPU, Biak Numfor.

Pihaknya berharap kepada partai politik untuk memanfaatkan dan memaksimalkan waktu yang ada terkait verifikasi dokumen yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua.(ren/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya