“Dengan kata lain, memiliki pantai menghadap Pasifik tidak otomatis menjadikan Papua pemain Pasifik. Papua menjadi “gerbang Pasifik” apabila identitas tersebut dibangun melalui kebijakan, jaringan, interaksi, dan kerja sama yang berkelanjutan,” katanya. Kawasan Pasifik saat ini juga mengembangkan visi Blue Pacific Continent, yang menekankan ketahanan kawasan, perdamaian, inklusi sosial, kemakmuran, laut, lingkungan, konektivitas, keamanan dan pembangunan manusia.
Bagi Papua, titik temu itu sangat luas. Kerja sama dapat dikembangkan dalam pendidikan dan pertukaran universitas, kesehatan tropis, pengendalian malaria, ekonomi biru, perikanan, konservasi laut, perubahan iklim, mitigasi bencana, pariwisata, UMKM, kebudayaan Melanesia, teknologi digital dan konektivitas transportasi.
Papua juga dapat mengembangkan kerja sama pemerintah daerah, universitas, rumah sakit dan lembaga masyarakat dengan Papua Nugini serta negara-negara Pasifik. Tetapi batas hukumnya harus jelas. Berdasarkan UU Otsus, politik luar negeri tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Provinsi Papua. Namun Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 menyediakan mekanisme kerja sama pemerintah daerah dengan pemerintah daerah dan lembaga di luar negeri.
“Di sinilah tantangan kepemimpinan Fakhiri–Rumaropen untuk tahun-tahun berikutnya menjadi lebih substansial. Bukan sekadar menjadikan Papua Cerah sebagai slogan pembangunan, tetapi mengubahnya menjadi identitas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Bukan hanya membuat program untuk OAP, tetapi memperkuat posisi OAP sebagai subjek yang ikut menentukan pembangunan,” beber Melyana.
Meski begitu diakui bahwa hampir satu tahun tentu belum cukup untuk menilai seluruh perjalanan pemerintahan. Namun periode awal ini sudah memberi parameter evaluasi yang lebih jelas. Publik dapat melihat selanjutnya apakah Kartu KASIH, MACE dan JALAN benar-benar mencapai penerima.