Selain mendorong investigasi, Anthon juga menyoroti belum tuntasnya penanganan kelompok bersenjata di Papua. Menurutnya, negara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi penanganan konflik yang selama ini diterapkan.Ia mengakui operasi keamanan di Papua menghadapi tantangan besar, mulai dari kondisi geografis yang berat, wilayah pegunungan dan hutan yang sulit dijangkau, hingga pola gerilya yang diterapkan kelompok bersenjata.
“Persoalan ini memang kompleks. Mereka bergerak dalam kelompok-kelompok kecil, berpindah-pindah, memanfaatkan medan yang sulit dijangkau. Selain itu juga ada dugaan dukungan logistik dan jaringan tertentu yang perlu diungkap,” ujarnya.Meski demikian, Anthon mengingatkan agar aparat tidak menggeneralisasi dukungan masyarakat terhadap kelompok bersenjata karena kondisi sosial di setiap daerah berbeda.
Menurutnya, konflik di Papua memiliki akar persoalan yang panjang, meliputi aspek sejarah, politik, pembangunan, kesejahteraan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ia menilai penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan.
“Penegakan hukum harus tetap dilakukan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana. Namun di sisi lain perlu dibarengi dengan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dialog dengan pihak-pihak terkait, serta perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” jelasnya.
Anthon menegaskan, masyarakat sipil selama ini menjadi pihak yang paling dirugikan dalam konflik bersenjata di Papua. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi keamanan.Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas negara dalam penanganan konflik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa operasi keamanan hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan rasa aman kepada masyarakat. Negara melalui TNI dan Polri harus mampu menunjukkan bahwa kehadiran mereka benar-benar melindungi warga sipil,” katanya.
Anthon menilai tindakan kekerasan terhadap warga sipil justru merusak klaim perjuangan ideologi yang dikemukakan kelompok bersenjata. “Kalau memang mengatasnamakan perjuangan ideologi, tindakan membunuh warga sipil justru mengotori perjuangan itu sendiri. Tindakan seperti ini adalah tindak kriminal yang harus diproses secara hukum dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q