Saturday, March 30, 2024
25.7 C
Jayapura

Penindakan Dugaan Korupsi Dana Otsus Terus Dilakukan

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Dalam rapat pimpinan (Rapim) Polri 2021, Badan Intelejen Keamanan (Baintelkam) Polri mengungkap data terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) Papua yang diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun.

Terkait hal tersebut, Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Papua, jauh hari telah melakukan pengawasan terhadap dana Otsus.

 Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, masalah penindakan kasus dugaan korupsi terus dilakukan  sebelum adanya temuan dari Mabes Polri. Dimana seluruh jajaran Polres sudah melakukan kegiatan pengawasan dana Otsus.

 “Yang jelas  masalah dana Otsus, setiap ada pengungkapan kasus kami tindak lanjuti, mulai dari  Polri hingga Kejaksaan. Terkait pegungkapan Baintelkan Polri kami belum tahu. Dari intel kami belum dengar,” ucap Ricko kepada Cenderawasih Pos, Kamis (18/2).

Baca Juga :  Berulah Lagi, KKB Tembaki Pesawat Sipil dan Bakar Sekolah

Disinggung soal perintah dari Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan dana Otsus, Ricko mengaku sepanjang tahun  pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan, baik di tingkat Polda Papua maupun di tingkat Kejaksaan.

“Sekalipun tidak ada perintah, kita tetap lakukan pengawasan dan sebagian sedang kami proses,” tegas mantan Kapolres Biak Numfor ini. 

Adapun kendala dalan pengungkapan dugaan kasus korupsi yakni membutuhkan waktu yang lama. Menurutnya tidak bisa dengan waktu satu atau dua minggu. Sebab perlu menghitung kerugian negaranya.

“Untuk pengawasan dana kampung ada Polres jajaran yang menanganinya. Karena mereka yang terdekat di daerah itu. Tapi kalau mereka meminta bantuan kita  akan tetap bantu melakukan koordinasi dan join investigasi,” pungkasnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Pendidikan di Yahukimo Lumpuh
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Dalam rapat pimpinan (Rapim) Polri 2021, Badan Intelejen Keamanan (Baintelkam) Polri mengungkap data terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) Papua yang diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun.

Terkait hal tersebut, Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Papua, jauh hari telah melakukan pengawasan terhadap dana Otsus.

 Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, masalah penindakan kasus dugaan korupsi terus dilakukan  sebelum adanya temuan dari Mabes Polri. Dimana seluruh jajaran Polres sudah melakukan kegiatan pengawasan dana Otsus.

 “Yang jelas  masalah dana Otsus, setiap ada pengungkapan kasus kami tindak lanjuti, mulai dari  Polri hingga Kejaksaan. Terkait pegungkapan Baintelkan Polri kami belum tahu. Dari intel kami belum dengar,” ucap Ricko kepada Cenderawasih Pos, Kamis (18/2).

Baca Juga :  Bupati Namia Pastikan Nduga Aman dan Kondusif 

Disinggung soal perintah dari Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan dana Otsus, Ricko mengaku sepanjang tahun  pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan, baik di tingkat Polda Papua maupun di tingkat Kejaksaan.

“Sekalipun tidak ada perintah, kita tetap lakukan pengawasan dan sebagian sedang kami proses,” tegas mantan Kapolres Biak Numfor ini. 

Adapun kendala dalan pengungkapan dugaan kasus korupsi yakni membutuhkan waktu yang lama. Menurutnya tidak bisa dengan waktu satu atau dua minggu. Sebab perlu menghitung kerugian negaranya.

“Untuk pengawasan dana kampung ada Polres jajaran yang menanganinya. Karena mereka yang terdekat di daerah itu. Tapi kalau mereka meminta bantuan kita  akan tetap bantu melakukan koordinasi dan join investigasi,” pungkasnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Tak Ada Kaitan Pro Kontra DOB

Berita Terbaru

Artikel Lainnya