Sunday, October 5, 2025
22.8 C
Jayapura

Penyelenggara Otsus di Tanah Papua Tak Sesuai Kaidah

MIMIKA – Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyoroti penyelenggaraan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang kerap tidak terlaksana dengan baik.

Agustinus Anggaibak mengatakan, hadirnya UU Otsus di Tanah Papua sesungguhnya memiliki manfaat yang baik bagi orang asli Papua (OAP). Namun, kekhususan itu sering tidak berjalan.

Agustinus menilai, pemerintah selaku pihak penyelenggara tidak melaksanakan sebagaimana mestinya. “Manfaatnya Otsus itu baik untuk OAP, tinggal yang melaksanakannya ini yang harus lebih baik lagi,” ujar Agustinus saat ditemui di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Kamis (25/4/2024) malam.

Otsus merupakan upaya yang baik dan menjadi harapan bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk menghadirkan perubahan dalam hidupnya.

Baca Juga :  Saksi Pemprov  Akui Perubahan UU No 2 Tahun 2021 Tidak Aspiratif Ke MK

Oleh karena itu., Agustinus menegaskan agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten selaku penyelenggara Otsus harus memiliki rasa keberpihakan terhadap orang OAP.

  Ia juga mengklaim Majelis Rakyat Papua Tengah gencar mendorong agar OAP dapat menjadi tuan di atas tanahnya sendiri melalui hak berpolitik. Salah satunya yakni menjelang agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sekarang kita ada bahas bagaimana supaya orang asli Papua mejadi tuan di atas tanah leluhur mereka. Hak politiknya, terutama bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil wali kota. Itu wajib hukumnya harus orang asli Papua,” tegasnya.

Agustinus berharap, ke depan UU Otsus dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi sehingga OAP bisa lebih maju dalam semua sektor pembangunan, baik di sisi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, dan budaya. (mww)

Baca Juga :  Perlu Ditinjau Penempatan Ribuan Militer di Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyoroti penyelenggaraan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang kerap tidak terlaksana dengan baik.

Agustinus Anggaibak mengatakan, hadirnya UU Otsus di Tanah Papua sesungguhnya memiliki manfaat yang baik bagi orang asli Papua (OAP). Namun, kekhususan itu sering tidak berjalan.

Agustinus menilai, pemerintah selaku pihak penyelenggara tidak melaksanakan sebagaimana mestinya. “Manfaatnya Otsus itu baik untuk OAP, tinggal yang melaksanakannya ini yang harus lebih baik lagi,” ujar Agustinus saat ditemui di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Kamis (25/4/2024) malam.

Otsus merupakan upaya yang baik dan menjadi harapan bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk menghadirkan perubahan dalam hidupnya.

Baca Juga :  Bulan ini Wapres Akan Berkantor di Papua

Oleh karena itu., Agustinus menegaskan agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten selaku penyelenggara Otsus harus memiliki rasa keberpihakan terhadap orang OAP.

  Ia juga mengklaim Majelis Rakyat Papua Tengah gencar mendorong agar OAP dapat menjadi tuan di atas tanahnya sendiri melalui hak berpolitik. Salah satunya yakni menjelang agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sekarang kita ada bahas bagaimana supaya orang asli Papua mejadi tuan di atas tanah leluhur mereka. Hak politiknya, terutama bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil wali kota. Itu wajib hukumnya harus orang asli Papua,” tegasnya.

Agustinus berharap, ke depan UU Otsus dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi sehingga OAP bisa lebih maju dalam semua sektor pembangunan, baik di sisi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, dan budaya. (mww)

Baca Juga :  Warning ASN Yang Terlibat Politik Praktis

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya