Tuesday, December 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Belum Pasti Karena Penolakan Pembangunan Mapolres

Pembakaran Rumah di Dogiyai Diduga Berkaitan Peredaran Miras

JAYAPURA-Pasca  pembakaran rumah warga di Kabupaten Dogiyai, penanganan segera dilakukan Polisi. Beberapa perwira Polda Papua juga langsung meluncur ke kabupaten tersebut termasuk memperkuat pasukan yang ada dengan  melakukan pergeseran pasukan.

Hingga kini belum ada keterangan soal apa alasan warga melakukan pembakaran termasuk apakah ada kaitan dengan rencana peresmian Mapolres Dogiyai. Sebelumnya DPR Dogiyai menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat disana menolak hadirnya Polres dan Kodim.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan situasi di Dogiyai berangsur – angsur pulih. “Untuk penanganan kasus pembakaran rumah warga ini akan dibackup oleh Polda Papua dan sementara personel BKO Polres Nabire dan Brimob Polda Papua Papua sudah berada di Dogiyai,”kata Kamal dalam rilisnya, Selasa (24/5).

Selain itu, menurut Kamal, Kapolda Papua telah memerintahkan beberapa pejabat utama Polda Papua berangkat ke Kabupaten Dogiyai untuk menjaga situasi kamtibmas di sana tetap kondusif. “Sore nanti pejabat utama Polda Papua tiba Kabupaten Dogiyai, dipimpin oleh Karo Ops Polda Papua untuk menetralisir situasi di Kabupaten Dogiyai tetap kondusif,” ucap Kombes Kamal.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kapolda Papua telah membentuk tim dalam penanganan kejadian pembakaran itu. Untuk itu, Kamal mengimbau  masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian, kami imbau kepada masyarakat jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Dogiyai,” tutup AM Kamal.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faisal menyampaikan bahwa warga sempat mengungsi ke Mapolres dan Pos TNI termasuk ke gereja .“Masih kami dalami apa menyebab warga melakukan pembakaran dan sampai sekarang  termasuk informasi soal adanya korban luka dari pemilik rumah yang dibakar. Semoga segera bisa kami pastikan  alasan pembakaran,” imbuh Faisal.

Secara terpisah Kapolres Dogiyai, Kompol Bambang mengakui saat ini situasi di wilayahnya berangsur kondusif dan masyarakat yang sebelumnya mengungsi sudah mulai kembali ke rumahnya.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Aspirasi Pendemo, DPRD Jayawijaya Surati Kemendagri

“Masyarakat yang rumahnya terbakar ringan banyak yang sudah kembali, namun yang rumahnya ludes terbakar tetap memilih mengungsi,” kata Kompol Bambang yang dikutip dari Antara, Selasa (24/5).

Namun bila malam tiba, menurut Bambang, masih banyak yang memilih mengungsi di Pos TNI-Polri, terutama perempuan dan anak-anak.

Ketika dihubungi dari Jayapura, Bambang mengaku pihaknya mendapat bantuan tambahan personel termasuk dari Brimob guna mengamankan situasi, mengingat masih ada yang berupaya melakukan pembakaran.

Ia mengungkapkan memang ada informasi terkait masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak melakukan pembakaran, baik itu pasar, rumah, atau kios warga sehingga aparat tetap disiagakan.

“Dalam aksi pembakaran yang dilakukan sejak Minggu (22/5) malam itu tidak ada korban jiwa, namun sejumlah warga ada yang terluka termasuk dua prajurit yang terkena panah tangan,” kata Bambang.

Ketika ditanya apakah pembakaran yang dilakukan sebagian warga itu sebagai bentuk protes terhadap pembangunan Mako Polres Dogiyai, Kompol Bambang menyatakan belum bisa memastikan karena sedang didalami.

“Belum diketahui diketahui penyebab sebagian masyarakat melakukan pembakaran di Dogiyai,” demikian Kompol Bambang.

Sementara itu, Komnas HAM Papua mensinyalir dibakarnya rumah dan kios warga di Kabupaten Dogiyai pada Minggu (22/5)  malam, diduga kuat ada hubungannya dengan peredaran Minuman Keras (Miras) di daerah tersebut.

“Kasus Dogiyai ada dugaan kuat lantaran peredaran Miras dan kasus penangkapan penjual Miras sebelumnya. Informasi ini berdasarkan hasil komunikasi kami dengan beberapa mitra yang ada di Dogiyai,” kata Kepala Komnas HAM Papua, Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/5) kemarin.

Terkait peristiwa itu, Komnas HAM Papua menilai pembakaran adalah kasus kriminal. “Kejadian ini menimpa puluhan rumah warga, ini menunjukan bahwa ini dilakukan oleh kumpulan orang yang mengakibatkan kerusakan dan kehilangan,” tuturnya.

Komnas HAM menyerukan masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi kekerasan dan pengerusakan seperti ini. “Kami menyerukan agar jika ada persoalan sebaiknya bisa dikomunikasikan. Jika ini berhubungan dengan pertikaian atau perselisihan, sebaiknya menggunakan mekanisme formal atau mekanisme hukum dan diselesaikan secara baik baik,” pintanya.

Namun lanjut Frits, kalaupun berbuntut pada harus menggunakan hukum adat. Maka gunakanlah hukum adat untuk menyelesaikan persoalan, bukan kemudian melakukan pembakaran secara massal yang menyebabkan orang lain kehilangan tempat tinggal.

Baca Juga :  STT GIDI Papua Sekolah Tinggi Teologi Injili Unggulan

“Sebagai warga masyarakat harus saling toleran, dan masyarakat setempat harus juga terlibat dalam rangka menjaga keamanan wilayahnya,” imbaunya.

Lanjut Frits, dikarenakan peristiwa ini sudah terjadi. Maka menjadi tranggungjawab pemerintah daerah yang didukung oleh pihak Kepolisian untuk segera berkomunikasi dengan warga yang menjadi korban, untuk mengetahui penyebab utamanya seperti apa.

“Terkait kasus ini, saya belum bisa menentukan mengirim tim atau tidak. Karena kami belum tahu pemicunya apa. Selain itu, memang ada sejumlah rumah yang rusak terbakar. Itu juga menjadi kepentingan Komnas HAM untuk kemudian melakukan pemantauan lapangan guna memastikan ratusan warga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Serta bagaimana upaya pemerintah untuk segera memberi perhatian kepada korban,” paparnya.

Frits juga menyampaikan dirinya akan berkomunikasi dengan pihak keamanan, berkoordinasi dengan Pemda untuk kemudian melakukan pemantuan lapangan.

Ia juga mengklaim sudah mengkontak beberapa warga sipil yang ada di sekitar lokasi (Dogiyai). Hanya saja belum mendapatkan jawaban pemicu dan kronologi kejadiannya seperti apa.

“Kejadian ini dalam presfektif HAM hak atas tempat tinggal itu adalah HAM. Atas nama Komnas HAM kami sangat menyesalkan peristiwa kebakaran massal ini,” ungkapnya.

Komnas HAM meminta pemerintah setempat harus mengambil peran rekonsiliasi dalam situasi ini, dan dalam situasi ini, yang dilihat pertama adalah para korban.

“Pihak keamanan sudah tahu apa yang akan mereka lakukan dalam rangka mengungkap  kejadian seperti ini, saya punya keyakinan Polda Papua sangat berpengalaman untuk mengungkap pelaku dari kejadian massal seperti ini,” kata Frits.

Sebelumnya, data dari Polda Papua ratusan warga di Kabupaten Dogiyai pada Minggu (22/5) malam menggungsi di Mako TNI-Polri akibat rumah dan kios yang mereka tempati dibakar oleh sekelompok warga yang belum diketahui.

Kejadian pembakaran rumah warga itu terjadi di dua lokasi, membuat sekitar 100 orang yang terdiri dari perempuan dan anak-anak mengungsi di Mako TNI-Polri di Kabupaten Dogiyai.  (ade/fia/nat)

Pembakaran Rumah di Dogiyai Diduga Berkaitan Peredaran Miras

JAYAPURA-Pasca  pembakaran rumah warga di Kabupaten Dogiyai, penanganan segera dilakukan Polisi. Beberapa perwira Polda Papua juga langsung meluncur ke kabupaten tersebut termasuk memperkuat pasukan yang ada dengan  melakukan pergeseran pasukan.

Hingga kini belum ada keterangan soal apa alasan warga melakukan pembakaran termasuk apakah ada kaitan dengan rencana peresmian Mapolres Dogiyai. Sebelumnya DPR Dogiyai menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat disana menolak hadirnya Polres dan Kodim.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan situasi di Dogiyai berangsur – angsur pulih. “Untuk penanganan kasus pembakaran rumah warga ini akan dibackup oleh Polda Papua dan sementara personel BKO Polres Nabire dan Brimob Polda Papua Papua sudah berada di Dogiyai,”kata Kamal dalam rilisnya, Selasa (24/5).

Selain itu, menurut Kamal, Kapolda Papua telah memerintahkan beberapa pejabat utama Polda Papua berangkat ke Kabupaten Dogiyai untuk menjaga situasi kamtibmas di sana tetap kondusif. “Sore nanti pejabat utama Polda Papua tiba Kabupaten Dogiyai, dipimpin oleh Karo Ops Polda Papua untuk menetralisir situasi di Kabupaten Dogiyai tetap kondusif,” ucap Kombes Kamal.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kapolda Papua telah membentuk tim dalam penanganan kejadian pembakaran itu. Untuk itu, Kamal mengimbau  masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian, kami imbau kepada masyarakat jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Dogiyai,” tutup AM Kamal.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faisal menyampaikan bahwa warga sempat mengungsi ke Mapolres dan Pos TNI termasuk ke gereja .“Masih kami dalami apa menyebab warga melakukan pembakaran dan sampai sekarang  termasuk informasi soal adanya korban luka dari pemilik rumah yang dibakar. Semoga segera bisa kami pastikan  alasan pembakaran,” imbuh Faisal.

Secara terpisah Kapolres Dogiyai, Kompol Bambang mengakui saat ini situasi di wilayahnya berangsur kondusif dan masyarakat yang sebelumnya mengungsi sudah mulai kembali ke rumahnya.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HAN 2024 Dipusatkan di Istora Papua Bangkit

“Masyarakat yang rumahnya terbakar ringan banyak yang sudah kembali, namun yang rumahnya ludes terbakar tetap memilih mengungsi,” kata Kompol Bambang yang dikutip dari Antara, Selasa (24/5).

Namun bila malam tiba, menurut Bambang, masih banyak yang memilih mengungsi di Pos TNI-Polri, terutama perempuan dan anak-anak.

Ketika dihubungi dari Jayapura, Bambang mengaku pihaknya mendapat bantuan tambahan personel termasuk dari Brimob guna mengamankan situasi, mengingat masih ada yang berupaya melakukan pembakaran.

Ia mengungkapkan memang ada informasi terkait masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak melakukan pembakaran, baik itu pasar, rumah, atau kios warga sehingga aparat tetap disiagakan.

“Dalam aksi pembakaran yang dilakukan sejak Minggu (22/5) malam itu tidak ada korban jiwa, namun sejumlah warga ada yang terluka termasuk dua prajurit yang terkena panah tangan,” kata Bambang.

Ketika ditanya apakah pembakaran yang dilakukan sebagian warga itu sebagai bentuk protes terhadap pembangunan Mako Polres Dogiyai, Kompol Bambang menyatakan belum bisa memastikan karena sedang didalami.

“Belum diketahui diketahui penyebab sebagian masyarakat melakukan pembakaran di Dogiyai,” demikian Kompol Bambang.

Sementara itu, Komnas HAM Papua mensinyalir dibakarnya rumah dan kios warga di Kabupaten Dogiyai pada Minggu (22/5)  malam, diduga kuat ada hubungannya dengan peredaran Minuman Keras (Miras) di daerah tersebut.

“Kasus Dogiyai ada dugaan kuat lantaran peredaran Miras dan kasus penangkapan penjual Miras sebelumnya. Informasi ini berdasarkan hasil komunikasi kami dengan beberapa mitra yang ada di Dogiyai,” kata Kepala Komnas HAM Papua, Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/5) kemarin.

Terkait peristiwa itu, Komnas HAM Papua menilai pembakaran adalah kasus kriminal. “Kejadian ini menimpa puluhan rumah warga, ini menunjukan bahwa ini dilakukan oleh kumpulan orang yang mengakibatkan kerusakan dan kehilangan,” tuturnya.

Komnas HAM menyerukan masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi kekerasan dan pengerusakan seperti ini. “Kami menyerukan agar jika ada persoalan sebaiknya bisa dikomunikasikan. Jika ini berhubungan dengan pertikaian atau perselisihan, sebaiknya menggunakan mekanisme formal atau mekanisme hukum dan diselesaikan secara baik baik,” pintanya.

Namun lanjut Frits, kalaupun berbuntut pada harus menggunakan hukum adat. Maka gunakanlah hukum adat untuk menyelesaikan persoalan, bukan kemudian melakukan pembakaran secara massal yang menyebabkan orang lain kehilangan tempat tinggal.

Baca Juga :  Bantuan Logistik Kembali Didistribusikan

“Sebagai warga masyarakat harus saling toleran, dan masyarakat setempat harus juga terlibat dalam rangka menjaga keamanan wilayahnya,” imbaunya.

Lanjut Frits, dikarenakan peristiwa ini sudah terjadi. Maka menjadi tranggungjawab pemerintah daerah yang didukung oleh pihak Kepolisian untuk segera berkomunikasi dengan warga yang menjadi korban, untuk mengetahui penyebab utamanya seperti apa.

“Terkait kasus ini, saya belum bisa menentukan mengirim tim atau tidak. Karena kami belum tahu pemicunya apa. Selain itu, memang ada sejumlah rumah yang rusak terbakar. Itu juga menjadi kepentingan Komnas HAM untuk kemudian melakukan pemantauan lapangan guna memastikan ratusan warga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Serta bagaimana upaya pemerintah untuk segera memberi perhatian kepada korban,” paparnya.

Frits juga menyampaikan dirinya akan berkomunikasi dengan pihak keamanan, berkoordinasi dengan Pemda untuk kemudian melakukan pemantuan lapangan.

Ia juga mengklaim sudah mengkontak beberapa warga sipil yang ada di sekitar lokasi (Dogiyai). Hanya saja belum mendapatkan jawaban pemicu dan kronologi kejadiannya seperti apa.

“Kejadian ini dalam presfektif HAM hak atas tempat tinggal itu adalah HAM. Atas nama Komnas HAM kami sangat menyesalkan peristiwa kebakaran massal ini,” ungkapnya.

Komnas HAM meminta pemerintah setempat harus mengambil peran rekonsiliasi dalam situasi ini, dan dalam situasi ini, yang dilihat pertama adalah para korban.

“Pihak keamanan sudah tahu apa yang akan mereka lakukan dalam rangka mengungkap  kejadian seperti ini, saya punya keyakinan Polda Papua sangat berpengalaman untuk mengungkap pelaku dari kejadian massal seperti ini,” kata Frits.

Sebelumnya, data dari Polda Papua ratusan warga di Kabupaten Dogiyai pada Minggu (22/5) malam menggungsi di Mako TNI-Polri akibat rumah dan kios yang mereka tempati dibakar oleh sekelompok warga yang belum diketahui.

Kejadian pembakaran rumah warga itu terjadi di dua lokasi, membuat sekitar 100 orang yang terdiri dari perempuan dan anak-anak mengungsi di Mako TNI-Polri di Kabupaten Dogiyai.  (ade/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya