Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Bantah Potong Dana Desa untuk Biayai Kongres  AMAN

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung (DPMK), menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan menggunakan atau memotong Dana Desa 2022 untuk membiayai kegiatan kongres aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) yang digelar di Kabupaten Jayapura pada Oktober 2022 ini.

“Tidak dipotong ADD itu. Justru yang dilakukan itu mulai dari pemerintah pusat,  pemerintah provinsi juga pemerintah kabupaten, Kampung dan distrik harus ikut mendukung kegiatan kongres AMAN,”kata Elisa Yarusabra, Selasa (24/5).

Dia menegaskan,  dukungan terhadap penyelenggaraan Kongres AMAN di Kabupaten Jayapura itu nanti tidak harus dalam bentuk dana. Tetapi dukungan itu juga bisa dilakukan dengan mempersiapkan segala sesuatu,  fasilitas  untuk mendukung penyelenggaraan kongres tersebut. “Termasuk menggalang masyarakat itu yang disebut sebagai bentuk dukungan,”ujarnya.

Baca Juga :  Tambah 24 Kasus, Pasien Covid-19 Capai 159 Orang

Pihaknya menegaskan kembali bahwa anggapan yang menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten Jayapura memotong dana kampung sebesar Rp 100 juta untuk membiayai kegiatan Kongres AMAN di Kabupaten Jayapura itu merupakan anggapan yang keliru dan tidak benar.  Karena sejauh ini juga pemerintah hanya menyampaikan kepada aparat pemerintah kampung untuk melakukan musyawarah di tingkat kampung,  khususnya di 24 kampung yang ada di wilayah Danau Sentani yang akan menjadi pusat pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kampung perlu mendukung pelaksanaannya dan kita sudah sampaikan,  setiap kampung itu paling kurang Rp 100 juta direncanakan di kampung,  namanya bukan untuk Kogres AMAN tetapi mempersiapkan infrastruktur di kampung-kampung, ” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Nataru 2024, Aktivitas Bandara Sentani Alami Kenaikan 6,9 Persen

Infrastruktur yang dimaksud seperti MCK,  air bersih dan  dukungan lainnya dalam bentuk infrastruktur.  Dia kembali menegaskan bahwa sarana atau fasilitas yang dibangun itu bukan untuk Kogres AMAN,  tetapi sarana tersebut akan dipakai sesaat bertepatan dengan penyelenggaraan dan selanjutnya nanti akan dijadikan sebagai aset kampung.

“Jadi jelas asetnya milik kampung dan kebetulan hanya akan dipakai pada saat Kongres AMAN . Sehingga kami tegaskan bukan memotong dana desa tetapi kami meminta kepada kampung untuk melakukan musyawarah di tingkat supaya menghadirkan fasilitas-fasilitas tersebut,” pungkasnya. (roy/ary)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung (DPMK), menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan menggunakan atau memotong Dana Desa 2022 untuk membiayai kegiatan kongres aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) yang digelar di Kabupaten Jayapura pada Oktober 2022 ini.

“Tidak dipotong ADD itu. Justru yang dilakukan itu mulai dari pemerintah pusat,  pemerintah provinsi juga pemerintah kabupaten, Kampung dan distrik harus ikut mendukung kegiatan kongres AMAN,”kata Elisa Yarusabra, Selasa (24/5).

Dia menegaskan,  dukungan terhadap penyelenggaraan Kongres AMAN di Kabupaten Jayapura itu nanti tidak harus dalam bentuk dana. Tetapi dukungan itu juga bisa dilakukan dengan mempersiapkan segala sesuatu,  fasilitas  untuk mendukung penyelenggaraan kongres tersebut. “Termasuk menggalang masyarakat itu yang disebut sebagai bentuk dukungan,”ujarnya.

Baca Juga :  Realisasi Dana Otsus Triwulan I Dinkes 31 Persen

Pihaknya menegaskan kembali bahwa anggapan yang menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten Jayapura memotong dana kampung sebesar Rp 100 juta untuk membiayai kegiatan Kongres AMAN di Kabupaten Jayapura itu merupakan anggapan yang keliru dan tidak benar.  Karena sejauh ini juga pemerintah hanya menyampaikan kepada aparat pemerintah kampung untuk melakukan musyawarah di tingkat kampung,  khususnya di 24 kampung yang ada di wilayah Danau Sentani yang akan menjadi pusat pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kampung perlu mendukung pelaksanaannya dan kita sudah sampaikan,  setiap kampung itu paling kurang Rp 100 juta direncanakan di kampung,  namanya bukan untuk Kogres AMAN tetapi mempersiapkan infrastruktur di kampung-kampung, ” jelasnya.

Baca Juga :  Maret, Disperindag Terapkan Retribusi Sampah di Pasar Pharaa

Infrastruktur yang dimaksud seperti MCK,  air bersih dan  dukungan lainnya dalam bentuk infrastruktur.  Dia kembali menegaskan bahwa sarana atau fasilitas yang dibangun itu bukan untuk Kogres AMAN,  tetapi sarana tersebut akan dipakai sesaat bertepatan dengan penyelenggaraan dan selanjutnya nanti akan dijadikan sebagai aset kampung.

“Jadi jelas asetnya milik kampung dan kebetulan hanya akan dipakai pada saat Kongres AMAN . Sehingga kami tegaskan bukan memotong dana desa tetapi kami meminta kepada kampung untuk melakukan musyawarah di tingkat supaya menghadirkan fasilitas-fasilitas tersebut,” pungkasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya