Saturday, May 11, 2024
30.7 C
Jayapura

Sepanjang 2023, TPNPB Serang TNI-Polri Sebanyak 21 Kali

Pemerintah (Pusat, Provinsi dan kabupaten/kota) mereview izin-izin pengelolaan sumber daya alam (hutan, tanah dan hasil bumi lainnya) sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat di Papua. Serta mengambil langkah konkrit untuk menangani pengungsi akibat konflik bersenjata terutama untuk menyediakan kebutuhan dasarnya yakni makan, minum, tempat tinggal, sekolah,layanan kesehatan dan rasa aman.

Juga merekomendasikan aparat TNI-Polri dan TPNPB menghentikan aksi kekerasan (konflik bersenjata) yang mengorbankan dan berdampak bagi masyarakat sipil atau kelompok minoritas dan menggunakan atau merusak faslitas layanan publik lainnya dengan melakukan jeda kemanusiaan guna memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemerintah segera menyelenggarakan dialog yang inklusif untuk menyelesaikan akar masalah di Papua.

Baca Juga :  Adanya Basis KKB, Penyaluran Dana Desa Jadi Perhatian

“Konsolidasi diantara masyarakat sipil khususnya diantara OAP dan non OAP dengan mendepankan sikap non diskriminasi, tanpa stigma dan menghilangkan aksi-aksi yang provokatif ataupun persekusi baik yang dilakukan oleh pemerintah, aparat penegak hukum ataupun diantara berbagai komponen masyarakat sipil dengan memperbanyak inisiatif dialog,” harapnya.

Rekomendasi terkahir yakni netralitas penyelenggara Pemilu, pemerintah, ASN dan TNI/Polri pada pemilu dan pemilihan. Pemerintah perlu menjalankan pemerintahan secara aktif dan bertanggung jawab. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pemerintah (Pusat, Provinsi dan kabupaten/kota) mereview izin-izin pengelolaan sumber daya alam (hutan, tanah dan hasil bumi lainnya) sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat di Papua. Serta mengambil langkah konkrit untuk menangani pengungsi akibat konflik bersenjata terutama untuk menyediakan kebutuhan dasarnya yakni makan, minum, tempat tinggal, sekolah,layanan kesehatan dan rasa aman.

Juga merekomendasikan aparat TNI-Polri dan TPNPB menghentikan aksi kekerasan (konflik bersenjata) yang mengorbankan dan berdampak bagi masyarakat sipil atau kelompok minoritas dan menggunakan atau merusak faslitas layanan publik lainnya dengan melakukan jeda kemanusiaan guna memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemerintah segera menyelenggarakan dialog yang inklusif untuk menyelesaikan akar masalah di Papua.

Baca Juga :  Perempuan, Anak, dan Warisan Budaya, Pemersatu Bangsa

“Konsolidasi diantara masyarakat sipil khususnya diantara OAP dan non OAP dengan mendepankan sikap non diskriminasi, tanpa stigma dan menghilangkan aksi-aksi yang provokatif ataupun persekusi baik yang dilakukan oleh pemerintah, aparat penegak hukum ataupun diantara berbagai komponen masyarakat sipil dengan memperbanyak inisiatif dialog,” harapnya.

Rekomendasi terkahir yakni netralitas penyelenggara Pemilu, pemerintah, ASN dan TNI/Polri pada pemilu dan pemilihan. Pemerintah perlu menjalankan pemerintahan secara aktif dan bertanggung jawab. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya