Saturday, May 11, 2024
30.7 C
Jayapura

Sepanjang 2023, TPNPB Serang TNI-Polri Sebanyak 21 Kali

Sementara itu, transaksi senjata dan amunisi masih terjadi sepanjang tahun 2023. Dari data yang dihimpun oleh AlDP,  5 kasus pemilikan atau penguasaan senjata api sipil dengan bb total 7 pucuk senjata dan 120 butir amunisi.

1 anggota KKB ditangkap dengan BB 3 pucuk senjata api dan 411 amunisi. Ada juga transaksi yang terindikasi langsung dilakukan oleh anggota KKB dengan BB 4 pucuk senjata api laras panjang, 97 butir amunisi, uang 34 juta.

“Terungkap juga didalam persidangan ada 300 gram emas yang digunakan untuk membeli senpi dan amunisi. Bahkan ada 1 orang Kepala Distrik yang terbukti membantu memberikan dana sejumlah Rp 30 Juta untuk membeli amunisi,” kata Anum.

Adapun total pelaku 14 diantaranya pelaku sipil tidak terindikasi KKB 5 orang, pelaku sipil terindikasi KKB 7 orang, pelaku KKB  1 orang dan pelaku ASN 1 orang.

Baca Juga :  Pasar Youtefa Banjir Lagi, Pedagang Tidur di Pasar

Adapun rekomendasi ALDP yakni pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung RI membuka ulang kasus Paniai 2014 untuk mengadili para pelaku. Kejaksaan Agung segera menyatakan lengkap beras dari Wasior 2001 dan Wamena 2003.

Pembahasan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM melalui yudisial dan non yudisial harus didiskusikan secara terbuka termasuk pembentukan KKR dan konsep keadilan transisi dalam konteks Otsus/Papua untuk menemukan pilihan yang tepat sesuai kebutuhan dan kehendak korban dengan memperhatikan berbagai aspek di dalam tatanan hukum, sosial dan budaya serta dapat mencegah praktik impunitas.

Dilakukannya investigasi independen terkait aksi kekerasan dan konflik bersenjata untuk menghindari stigma, pengalihan isu atau pelaku dan berprespektif korban. Aparat keamanan menjalankan fungsi intelejen dan pencegahan dengan tepat dan aparat penegakan hukum bersikap professional.

Baca Juga :  Biak Diguncang Gempa, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang

Membuka ruang kebebasan berekspresi, berkumpul dan menyampaikan pendapat, menghentikan stigma dan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang menuntut demokrasi dan keadilan.

“Juga tidak boleh toleransi terhadap bentuk kejahatan apapun dan siapapun pelakunya,” tegasnya.

Review kebijakan keamanan di Papua untuk meminimalisr korban jiwa dari masyarakat sipil. Pemerintah provinsi di tanah Papua mengambil peran aktif dan inisiatif untuk penanganan masalah keamanan di Papua dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Pemerintah kabupaten/kota berperan aktif dan berinisiatif untuk memastikan jalannya pemerintahan sipil dan melindungi warganya serta menyiapkan aturan pelaksanaan penyelenggara Otsus untuk mengakomodir hak-hak dasar warganya di tingkat kabupaten dan kota.

Sementara itu, transaksi senjata dan amunisi masih terjadi sepanjang tahun 2023. Dari data yang dihimpun oleh AlDP,  5 kasus pemilikan atau penguasaan senjata api sipil dengan bb total 7 pucuk senjata dan 120 butir amunisi.

1 anggota KKB ditangkap dengan BB 3 pucuk senjata api dan 411 amunisi. Ada juga transaksi yang terindikasi langsung dilakukan oleh anggota KKB dengan BB 4 pucuk senjata api laras panjang, 97 butir amunisi, uang 34 juta.

“Terungkap juga didalam persidangan ada 300 gram emas yang digunakan untuk membeli senpi dan amunisi. Bahkan ada 1 orang Kepala Distrik yang terbukti membantu memberikan dana sejumlah Rp 30 Juta untuk membeli amunisi,” kata Anum.

Adapun total pelaku 14 diantaranya pelaku sipil tidak terindikasi KKB 5 orang, pelaku sipil terindikasi KKB 7 orang, pelaku KKB  1 orang dan pelaku ASN 1 orang.

Baca Juga :  Babinsa Rehab Pasar Mama-mama Papua

Adapun rekomendasi ALDP yakni pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung RI membuka ulang kasus Paniai 2014 untuk mengadili para pelaku. Kejaksaan Agung segera menyatakan lengkap beras dari Wasior 2001 dan Wamena 2003.

Pembahasan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM melalui yudisial dan non yudisial harus didiskusikan secara terbuka termasuk pembentukan KKR dan konsep keadilan transisi dalam konteks Otsus/Papua untuk menemukan pilihan yang tepat sesuai kebutuhan dan kehendak korban dengan memperhatikan berbagai aspek di dalam tatanan hukum, sosial dan budaya serta dapat mencegah praktik impunitas.

Dilakukannya investigasi independen terkait aksi kekerasan dan konflik bersenjata untuk menghindari stigma, pengalihan isu atau pelaku dan berprespektif korban. Aparat keamanan menjalankan fungsi intelejen dan pencegahan dengan tepat dan aparat penegakan hukum bersikap professional.

Baca Juga :  PPDB Berjalan Sesuai Aturan Kemendikbud

Membuka ruang kebebasan berekspresi, berkumpul dan menyampaikan pendapat, menghentikan stigma dan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang menuntut demokrasi dan keadilan.

“Juga tidak boleh toleransi terhadap bentuk kejahatan apapun dan siapapun pelakunya,” tegasnya.

Review kebijakan keamanan di Papua untuk meminimalisr korban jiwa dari masyarakat sipil. Pemerintah provinsi di tanah Papua mengambil peran aktif dan inisiatif untuk penanganan masalah keamanan di Papua dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Pemerintah kabupaten/kota berperan aktif dan berinisiatif untuk memastikan jalannya pemerintahan sipil dan melindungi warganya serta menyiapkan aturan pelaksanaan penyelenggara Otsus untuk mengakomodir hak-hak dasar warganya di tingkat kabupaten dan kota.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya