Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Sepanjang 2023, TPNPB Serang TNI-Polri Sebanyak 21 Kali

JAYAPURA – Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) mengeluarkan laporannya berkaitan dengan situasi umum Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, sepanjang tahun 2023.

ALDP menilai pemerintah fokus pada penyelesaian pelanggaran HAM melalui mekanisme non yudisial dengan menggunakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor:17/2022 tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat Non Yudisial, sementara penyelesaian non yudisial melalui keadilan transisi dan Komisi Kebenaran dan Rekonsilias (KKR) belum ada perhatian serius.

Demikian juga penyelesaian melalui mekanisme yudisial gagal diwujudkan. Sebagaimana pemekaran provinsi menyita perhatian yang sangat serius mulai dari penentuan Penjabat Gubernur, pelepasan tanah hak ulayat untuk pembangunan kantor pemerintah hingga seleksi anggota MRP yang bermasalah.

Baca Juga :  1000 Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun Ditempatkan di DOB

Sejalan dengan itu, Direktur ALDP Latifah Anum Siregar, menyampaikan aksi kekerasan dan konflik bersenjata terus mengorbankan masyarakat sipil dari berbagai profesi, etnis dan usia serta melumpuhkan pelayanan publik maupun aktifitas sehari-hari juga meningkatnya jumlah pengungsi.

“Konflik horizontal diantara masyarakat sipil antar etnis Papua dan non-Papua lebih mengkhawatirkan dari tahun sebelumnya,” terang Latifah.

Rangkuman ALDP, isu isu utama sepanjang tahun 2023. Permasalahan dalam dimensi Sipol, misalkan sejak dibacakan putusan pada 8 Desember 2022 di PN Makassar yang menyatakan bahwa unsur sistematis pada kasus Paniai 2014 telah terbukti sebagai peristiwa pelanggaran HAM.

JAYAPURA – Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) mengeluarkan laporannya berkaitan dengan situasi umum Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, sepanjang tahun 2023.

ALDP menilai pemerintah fokus pada penyelesaian pelanggaran HAM melalui mekanisme non yudisial dengan menggunakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor:17/2022 tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat Non Yudisial, sementara penyelesaian non yudisial melalui keadilan transisi dan Komisi Kebenaran dan Rekonsilias (KKR) belum ada perhatian serius.

Demikian juga penyelesaian melalui mekanisme yudisial gagal diwujudkan. Sebagaimana pemekaran provinsi menyita perhatian yang sangat serius mulai dari penentuan Penjabat Gubernur, pelepasan tanah hak ulayat untuk pembangunan kantor pemerintah hingga seleksi anggota MRP yang bermasalah.

Baca Juga :  Pj Bupati Nduga Diminta Tak Perlu Takut

Sejalan dengan itu, Direktur ALDP Latifah Anum Siregar, menyampaikan aksi kekerasan dan konflik bersenjata terus mengorbankan masyarakat sipil dari berbagai profesi, etnis dan usia serta melumpuhkan pelayanan publik maupun aktifitas sehari-hari juga meningkatnya jumlah pengungsi.

“Konflik horizontal diantara masyarakat sipil antar etnis Papua dan non-Papua lebih mengkhawatirkan dari tahun sebelumnya,” terang Latifah.

Rangkuman ALDP, isu isu utama sepanjang tahun 2023. Permasalahan dalam dimensi Sipol, misalkan sejak dibacakan putusan pada 8 Desember 2022 di PN Makassar yang menyatakan bahwa unsur sistematis pada kasus Paniai 2014 telah terbukti sebagai peristiwa pelanggaran HAM.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya