Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

1000 Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun Ditempatkan di DOB

JAYAPURA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menyebut, sebanyak 2.950 honorer yang terdaftar hingga kini.

Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya menyatakan, untuk Tenaga Honorer Kategori Dua (THK2) yang usianya di atas 35 tahun dan sedang diusahakan untuk ditempatkan ke Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 998 atau 1000 orang.

“Mereka harus berada di DOB, karena berdasarkan Undang undang nomor 14, 15, 16 tentang DOB memungkinkan,” kata Marthen Kogoya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (28/2).

Lanjut Marthen menjelaskan, tersisa data 14 persen THK2 Provinsi Papua masih menggu penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia(KemenPAN-RB) untuk dilaksanakan ujian Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  Kapolda: Kuncinya di Komunikasi, dan Pendekatan Soft Approach 

“Verfal THK2 kabupaten/kota sudah 90 porsen selesai, dan sudah disampaikan ke Kemenpan uuntuk proses validasi,” kata Marthen.

Selanjutnya kata Marthen menunggu arahan dari pusat atau KemenPAN-RB untuk dilakukan ujian Computer Assisted Test.

Sebelumnya, Marthen Kogoya menyebut pihaknya sementara proses pendataan bagi mereka yang mau mutasi ke tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sebagaimana kata Marthen, ada dua kategori dalam proses mutasi pegawai. Pertama bagi mereka yang sudah pegawai negeri yang kerja di Provinsi Papua Induk. Kedua, mutasi tenaga honorer K2 yang sudah diangkat lewat Formasi Honorer 20.000 yang dikasih oleh pusat lewat Provinsi Induk.

“Yang dialihkan pertama menjadi prioritas adalah PNS setelah itu menyusul honorer. Kita sudah merekrut honorer lewat Provinsi Papua, mereka ini akan kita tempatkan di tiga DOB khusus untuk formasi honorer,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Tokoh Agama Ikut Tewas dari Penembakan Brutal

Adapun rincian jabatannya yakni analisis kepegawaian, analisi keuangan sesuai dengan tugas fungsi masing masing OPD yang ada. (fia/wen)

JAYAPURA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menyebut, sebanyak 2.950 honorer yang terdaftar hingga kini.

Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya menyatakan, untuk Tenaga Honorer Kategori Dua (THK2) yang usianya di atas 35 tahun dan sedang diusahakan untuk ditempatkan ke Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 998 atau 1000 orang.

“Mereka harus berada di DOB, karena berdasarkan Undang undang nomor 14, 15, 16 tentang DOB memungkinkan,” kata Marthen Kogoya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (28/2).

Lanjut Marthen menjelaskan, tersisa data 14 persen THK2 Provinsi Papua masih menggu penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia(KemenPAN-RB) untuk dilaksanakan ujian Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  NPCI Papua Berharap Banyak Atlet Potensial Muncul di Peparpeprov

“Verfal THK2 kabupaten/kota sudah 90 porsen selesai, dan sudah disampaikan ke Kemenpan uuntuk proses validasi,” kata Marthen.

Selanjutnya kata Marthen menunggu arahan dari pusat atau KemenPAN-RB untuk dilakukan ujian Computer Assisted Test.

Sebelumnya, Marthen Kogoya menyebut pihaknya sementara proses pendataan bagi mereka yang mau mutasi ke tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sebagaimana kata Marthen, ada dua kategori dalam proses mutasi pegawai. Pertama bagi mereka yang sudah pegawai negeri yang kerja di Provinsi Papua Induk. Kedua, mutasi tenaga honorer K2 yang sudah diangkat lewat Formasi Honorer 20.000 yang dikasih oleh pusat lewat Provinsi Induk.

“Yang dialihkan pertama menjadi prioritas adalah PNS setelah itu menyusul honorer. Kita sudah merekrut honorer lewat Provinsi Papua, mereka ini akan kita tempatkan di tiga DOB khusus untuk formasi honorer,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda: Kuncinya di Komunikasi, dan Pendekatan Soft Approach 

Adapun rincian jabatannya yakni analisis kepegawaian, analisi keuangan sesuai dengan tugas fungsi masing masing OPD yang ada. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya