Realisasi APBD Papua 2025, Pendapatan 97,95 % dan Belanja 96,58 %

  Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada 2025 tidak memiliki alokasi anggaran maupun realisasi.  Dalam neraca daerah, total aset Pemprov Papua pada 2025 tercatat sebesar Rp17,601 triliun, dengan total kewajiban Rp101,68 miliar. Dengan demikian, total ekuitas pemerintah daerah mencapai Rp17,499 triliun.

   Aset tersebut terdiri atas aset lancar Rp453,16 miliar, investasi jangka panjang Rp1,381 triliun, aset tetap bersih Rp11,101 triliun, dana cadangan Rp131,74 miliar, serta aset lainnya Rp4,533 triliun.

    “Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 pada umumnya telah dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, dan akuntabel serta telah berjalan dengan lancar,” katanya.

  Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPD Provinsi Papua Tahun 2025, Pemprov Papua kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pencapaian ini merupakan hasil sinergi dan wujud efisiensi serta efektivitas pelaksanaan APBD dari seluruh komponen pemangku kepentingan di Provinsi Papua,” pungkasnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembantaian Pendulang Segera Disidang

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada 2025 tidak memiliki alokasi anggaran maupun realisasi.  Dalam neraca daerah, total aset Pemprov Papua pada 2025 tercatat sebesar Rp17,601 triliun, dengan total kewajiban Rp101,68 miliar. Dengan demikian, total ekuitas pemerintah daerah mencapai Rp17,499 triliun.

   Aset tersebut terdiri atas aset lancar Rp453,16 miliar, investasi jangka panjang Rp1,381 triliun, aset tetap bersih Rp11,101 triliun, dana cadangan Rp131,74 miliar, serta aset lainnya Rp4,533 triliun.

    “Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 pada umumnya telah dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, dan akuntabel serta telah berjalan dengan lancar,” katanya.

  Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPD Provinsi Papua Tahun 2025, Pemprov Papua kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pencapaian ini merupakan hasil sinergi dan wujud efisiensi serta efektivitas pelaksanaan APBD dari seluruh komponen pemangku kepentingan di Provinsi Papua,” pungkasnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Untuk Sementara Jangan Dulu Berenang di Pantai Holtekamp

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya