Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Berdasarkan pemeriksaan awal, HS mengakui menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK. Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan,” kata Yusuf.
Setelah penggeledahan dan pengumpulan informasi, aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dilakukan pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon. Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan target, AP tidak mengindahkan perintah aparat.
Ia kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan. “Aparat melakukan pengejaran dan memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku. Namun target tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Yusuf. Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro warna silver, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh target. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengancam keselamatan masyarakat.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Berdasarkan pemeriksaan awal, HS mengakui menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK. Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan,” kata Yusuf.
Setelah penggeledahan dan pengumpulan informasi, aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dilakukan pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon. Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan target, AP tidak mengindahkan perintah aparat.
Ia kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan. “Aparat melakukan pengejaran dan memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku. Namun target tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Yusuf. Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro warna silver, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh target. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengancam keselamatan masyarakat.