Saat itu, Yekis diketahui hendak menemui seseorang pejabat asal Intan Jaya yang saat ini juga tengah dalam penyelidikan aparat keamanan di Mimika. "Tim Satgas Gakkum langsung melakukan identifikasi di lapangan, hingga ak
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto serta dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra serta perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika dan satuan terkait lainnya
GR memiliki sejumlah catatan kriminal yang berkaian dengan bentuk premanisme. Aksi ini biasa dilakukan di atas kapal putih. Kejinya lagi jika pelaku kesal maka ia tak segan-segan mendorong atau melempar korban dari atas
Terpidana dengan inisial AS (74) ditangkap di Perumnas III Waena, Abepura, Kamis (15/5) tanpa perlawanan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani mengatakan AS sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi Pemil
”Saya pesan cuma pemerintah tidak boleh main-main. Masalah saya di DPO (oleh KKB), masalah saya (mau) dibunuh, tidak usah pikirkan itu. Saya itu sudah siap mati demi kepentingan rakyat di Tanah Papua dan demi NKRI,” tegas Lenis saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada Kamis (8/5).
Lenis Kogoya yang
Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartens, personel Polda Papua, Polres Yalimo, serta Sat Brimob Polda Papua. Keberadaan Aske Mabel terdeteksi berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang melihatnya di sekitar lokasi kejadian. Tim gabungan pun segera bergerak dan berhasil menangkap Aske yang saat itu membawa satu pucuk senjata api.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Kurniawan, yang melaporkan tindak pidana penggelapan pada September 2024 lalu. Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan sopir truk yang ditugaskan untuk mengambil bahan makanan (Bama) di salah satu gudang distributor di wilayah Entrop, Kota Jayapura.
Beberapa tindak kejahatan yang dilakukannya antara lain 25 Juni 2021 terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan terhadap pekerja bangunan di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa Yantis Murib merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari. Ia telah masuk dalam DPO sejak tahun 2024 karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.
Kedua pelaku mengaku bahwa saat itu mereka merasa akan dibegal oleh korban. Kemdian, mereka kembali untuk mengambil senjata tajam untuk kembali mencari korban. "Setelah mengambil senjata tajam para pelaku mencari korban, setelah mendapat korban langsung melakukan penganiayaan,” ungkap AKP Fajar.