JAYAPURA–Kepolisian Daerah Papua terus mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe usai laga Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5).
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 35 unit kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito menjelaskan, para tersangka dijerat dalam sejumlah kasus berbeda, mulai dari penganiayaan, perusakan hingga penjarahan atau pencurian.
“Yang diamankan itu terkait beberapa tindak pidana, ada penganiayaan terhadap petugas melalui aksi pelemparan, kemudian perusakan, dan ada juga penjarahan atau pencurian,” ujar Cahyo kepada wartawan, Senin (11/5).
Menurutnya, hingga kini penyidik masih mendalami motif para pelaku. Polisi belum dapat menyimpulkan apakah aksi tersebut dipicu kekecewaan terhadap hasil pertandingan atau keputusan wasit. “Masalah motif itu masih didalami. Dalam aspek penegakan hukum, motif harus didukung alat bukti yang cukup, tidak hanya berdasarkan pengakuan semata,” katanya.
Ia menegaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Polisi saat ini juga mendalami berbagai dokumen elektronik, rekaman CCTV, hingga unggahan media sosial yang berkaitan dengan kerusuhan tersebut.
“Penyelidikan ini masih running. Semua dokumen elektronik, postingan, maupun rekaman yang beredar akan kami dalami untuk mengetahui siapa berbuat apa saat kejadian berlangsung,” ujarnya.
Terkait puluhan kendaraan yang diamankan, Cahyo menjelaskan kendaraan tersebut diperoleh melalui berbagai upaya, mulai dari razia, hasil pengembangan pemeriksaan tersangka hingga informasi masyarakat dan pemilik kendaraan.
“Ada yang ditemukan melalui razia, ada juga hasil pengembangan dari tersangka serta penelusuran rekaman CCTV dan informasi masyarakat,” jelasnya.