JAYAPURA–Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial OE. dalam operasi penindakan di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Senin (20/4) sekitar pukul 16.15 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara terukur berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan. OE diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024.
Ia terlibat dalam kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara. “Penindakan dilakukan setelah personel melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujar Yusuf, Selasa (21/4/2026).
JAYAPURA–Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial OE. dalam operasi penindakan di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Senin (20/4) sekitar pukul 16.15 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara terukur berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan. OE diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024.
Ia terlibat dalam kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara. “Penindakan dilakukan setelah personel melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujar Yusuf, Selasa (21/4/2026).