Tuesday, April 23, 2024
33.7 C
Jayapura

Kapolda Perintahkan Dua Oknum Polisi Diproses dan Ditahan

JAYAPURA-Pasca tindak kekerasan yang dilakukan dua oknum anggota Pomau Lanud J.A. Dimara Merauke terhadap warga sipil, kasus kekerasan kembali terjadi dan kali dilakukan oknum anggota Polres Nabire saat mengamankan seorang warga di Kabupaten Nabire, Rabu (28/7).

Dalam video yang beredar, seorang warga diamankan dua orang anggota Polri di sela-sela pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Nabire tahun 2020 yang digelar kemarin (28/7). Saat hendak dinaikan ke atas truk, warga yang diamankan ini menolak untuk naik. Hal ini memancing emosi salah satu oknum anggota Polres Nabire sehingga memukul warga yang diamankan tersebut.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D Fakhiri kepada wartawan mengatakan, insiden di Nabire yang videonya viral di dunia maya bermula dari adanya keributan di TPS 7 Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Menurut Fakhiri, saat itu ada seorang warga yang melakukan protes hingga menimbulkan keributan.

Warga yang melakukan protes hingga menimbulkan keributan, kemudian diamankan anggota Polres Nabire yang melakukan pengamanan pelaksanaan PSU di sekitar TPS 7. “Keributan itu direspon anggota Polres Nabire dengan mengamankan pemilih yang melakukan protes, agar PSU di TPS 7 bisa berjalan lancar dan aman. Anggota cukup sigap dan tegas dalam mengamankan situasi,” jelasnya kepada wartawan,  

Namun, Kapolda Mathius Fakhiri mengaku sangat menyayangkan sikap oknum anggota Polres Nabire terhadap warga yang diamankan tersebut.  “Satya selaku Kapolda menyayangkan sikap dan tindakan dua oknum anggota Polres Nabire yaitu Bripda YW dan Bripda TR yang menurut saya itu sangat berlebihan,” sesalnya.

Kapolda Mathius Fakhiri mengaku sudah memerintahkan untuk memeriksa dua oknum anggota Polres Nabire guna dibawa ke sidang dan dilakukan penahanan. “Malam tadi saya sudah memerintahkan untuk ditahan. Sekali lagi sebagai Kapolda, saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami tidak memberikan ruang kepada anggota untuk melakukan tindakan yang berlebihan terhadap masyarakat. Tegas itu boleh, tetapi kalau tegas bukan berarti ada kekerasan,” ujarnya. 

Baca Juga :  Bongkar Ganja dan Curanmor, Tim Gabungan Diserang Warga

Secara terpisah, Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus juga memberikan klarifikasi perihal video yang beredar dimana oknum anggota polisi saat mengamankan warga yang membuat keributan di TPS 7 Bumi Wonerojo, Kecamatan Nabire, Rabu (28/7). “Saya minta maaf atas perilaku seolah dividio itu anak buah saya melakukan kekerasan terhadap orang, namun sebenarnya yang terjadi tidak seperti demikian,” kata Kapolres kepada Cenderawasih Pos.

Dijelaskan, anggotanya tidak membenturkan kepala warga yang diamankan di truk melainkan hanya mendorong saja. Sebagaimana isu yang beredar di luar, tapi terhadap perilaku anggota tersebut akan dilakukan tindakan karena tidak dibenarkan.

 Menurut Kapolres, warga yang diamankan tidak merasa bermasalah dengan kepolisian dengan perbuatan polisi tersebut. Aparat juga tidak melakukan tindakan yang sampai melukai dirinya dan sudah melakukan permintaan langsung kepada yang bersangkutan. 

Sementara itu, Nikolaus Mote warga yang diamankan mengaku anggota hanya memegang bajunya dan didorong. “Saya tidak dipukul di kepala, ketika mereka tahan saya mereka tarik saya punya baju dan didorong karena saya tidak mau naik ke atas truk,” kata Mote saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Mote sendiri mengaku ia berdiri di tempat perhitungan perolehan suara usai melakukan pencoblosan. Dirinya juga menmgakui melakukan keributan saat proses pemungutan suara berlangsung.

“Saya pikir masalah sudah aman karena sebelumnya anggota tersebut sudah meminta maaf ke saya. Saya aman-aman saja sampai saat ini, penyelesaian masalah ini sudah selesai. Tidak ada masalah lagi terkait persoalan ini dan sudah diselesaikan, saya tidak merasa menjadi korban dan  tidak ada dendam karena saya juga salah saat itu,” tutur Mote.

Sementara itu, Pamatwil Nabire Kombes Pol Nicolas Lilipaly menyampaikan, Nikolaus Mote mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan dimana melakukan keributan di TPS lantaran melihat ada petugas KPPS yang mengizinkan 3 orang pemilih yang hanya menggunakan surat undangan tanpa dilengkapi KTP.

Baca Juga :  Sampaikan Perkembangan Pendidikan Tinggi di Papua

“Pak Nikolaus Mote mengetahui bahwa yang memilih di bawah jam 12 adalah orang-orang yang memiliki surat pemberitahuan dan KTP elektronik. Beliau tidak puas hingga melakukan keributan yang akhirnya tim kendali yang amankan,” jelas Nicolas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.

Dijelaskan, saat meronta ada orang sekitar TKP yang belum mengenalnya dan merasa beliau adalah pendatang yang dimobilisasi  untuk melakukan pencoblosan. Padahal, warga tersebut memiliki KTP dan sudah selesai mencoblos.

“Memang tindakan anggota keliru di situ waktu dipegang dan ditarik yang bersangkutan ke mobil. Namun perintah kami jika masyarakat yang membuat keonaran di TPS maka diamankan di mobil dan dibawa ke Polres. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Anggota melakukan itu dengan menarik yang bersangkutan untuk dibawa naik truk, sampai di truk anggota meminta yang bersangkutan untuk naik namun yang bersangkutan tidak mengikuti hal itu dan mengatakan mau memberi handphonye ke isterinya,” terangnya.

Dikatakan, tidak ada benturan ke mobil dan tidak ada yang terluka pada tubuh warga yang diamankan. Anggota sendiri mengakui mendorong untuk memaksa warga yang diamankan naik ke mobil. “Pak Mote tidak merasa teraniaya dan tidak juga merasa sakit hati kepada anggota. Pak Mote mengakui kesalahannya karena dia ribut. Kapolres sudah mempertemukan Pak Mote dan anggota serta sudah saling memaafkan mengakui keduanya salah,” jelasnya.

Terkait hal ini lanjut Kombes Pol Nicolas Lilipaly, anggota yang bersalah akan ditindak oleh Kapolres. Selain itu, Kapolres Nabire bersama Forkopimda akan bertemu dengan masyarakat yang ada di sekitar TPS khususnya keluarga besar dari Nikolaus Mote. (fia/nat)

JAYAPURA-Pasca tindak kekerasan yang dilakukan dua oknum anggota Pomau Lanud J.A. Dimara Merauke terhadap warga sipil, kasus kekerasan kembali terjadi dan kali dilakukan oknum anggota Polres Nabire saat mengamankan seorang warga di Kabupaten Nabire, Rabu (28/7).

Dalam video yang beredar, seorang warga diamankan dua orang anggota Polri di sela-sela pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Nabire tahun 2020 yang digelar kemarin (28/7). Saat hendak dinaikan ke atas truk, warga yang diamankan ini menolak untuk naik. Hal ini memancing emosi salah satu oknum anggota Polres Nabire sehingga memukul warga yang diamankan tersebut.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D Fakhiri kepada wartawan mengatakan, insiden di Nabire yang videonya viral di dunia maya bermula dari adanya keributan di TPS 7 Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Menurut Fakhiri, saat itu ada seorang warga yang melakukan protes hingga menimbulkan keributan.

Warga yang melakukan protes hingga menimbulkan keributan, kemudian diamankan anggota Polres Nabire yang melakukan pengamanan pelaksanaan PSU di sekitar TPS 7. “Keributan itu direspon anggota Polres Nabire dengan mengamankan pemilih yang melakukan protes, agar PSU di TPS 7 bisa berjalan lancar dan aman. Anggota cukup sigap dan tegas dalam mengamankan situasi,” jelasnya kepada wartawan,  

Namun, Kapolda Mathius Fakhiri mengaku sangat menyayangkan sikap oknum anggota Polres Nabire terhadap warga yang diamankan tersebut.  “Satya selaku Kapolda menyayangkan sikap dan tindakan dua oknum anggota Polres Nabire yaitu Bripda YW dan Bripda TR yang menurut saya itu sangat berlebihan,” sesalnya.

Kapolda Mathius Fakhiri mengaku sudah memerintahkan untuk memeriksa dua oknum anggota Polres Nabire guna dibawa ke sidang dan dilakukan penahanan. “Malam tadi saya sudah memerintahkan untuk ditahan. Sekali lagi sebagai Kapolda, saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami tidak memberikan ruang kepada anggota untuk melakukan tindakan yang berlebihan terhadap masyarakat. Tegas itu boleh, tetapi kalau tegas bukan berarti ada kekerasan,” ujarnya. 

Baca Juga :  Dua Warga Terluka, Polisi Berikan Tembakan Peringatan

Secara terpisah, Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus juga memberikan klarifikasi perihal video yang beredar dimana oknum anggota polisi saat mengamankan warga yang membuat keributan di TPS 7 Bumi Wonerojo, Kecamatan Nabire, Rabu (28/7). “Saya minta maaf atas perilaku seolah dividio itu anak buah saya melakukan kekerasan terhadap orang, namun sebenarnya yang terjadi tidak seperti demikian,” kata Kapolres kepada Cenderawasih Pos.

Dijelaskan, anggotanya tidak membenturkan kepala warga yang diamankan di truk melainkan hanya mendorong saja. Sebagaimana isu yang beredar di luar, tapi terhadap perilaku anggota tersebut akan dilakukan tindakan karena tidak dibenarkan.

 Menurut Kapolres, warga yang diamankan tidak merasa bermasalah dengan kepolisian dengan perbuatan polisi tersebut. Aparat juga tidak melakukan tindakan yang sampai melukai dirinya dan sudah melakukan permintaan langsung kepada yang bersangkutan. 

Sementara itu, Nikolaus Mote warga yang diamankan mengaku anggota hanya memegang bajunya dan didorong. “Saya tidak dipukul di kepala, ketika mereka tahan saya mereka tarik saya punya baju dan didorong karena saya tidak mau naik ke atas truk,” kata Mote saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Mote sendiri mengaku ia berdiri di tempat perhitungan perolehan suara usai melakukan pencoblosan. Dirinya juga menmgakui melakukan keributan saat proses pemungutan suara berlangsung.

“Saya pikir masalah sudah aman karena sebelumnya anggota tersebut sudah meminta maaf ke saya. Saya aman-aman saja sampai saat ini, penyelesaian masalah ini sudah selesai. Tidak ada masalah lagi terkait persoalan ini dan sudah diselesaikan, saya tidak merasa menjadi korban dan  tidak ada dendam karena saya juga salah saat itu,” tutur Mote.

Sementara itu, Pamatwil Nabire Kombes Pol Nicolas Lilipaly menyampaikan, Nikolaus Mote mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan dimana melakukan keributan di TPS lantaran melihat ada petugas KPPS yang mengizinkan 3 orang pemilih yang hanya menggunakan surat undangan tanpa dilengkapi KTP.

Baca Juga :  LBH Papua Desak Bentuk Tim Investigasi

“Pak Nikolaus Mote mengetahui bahwa yang memilih di bawah jam 12 adalah orang-orang yang memiliki surat pemberitahuan dan KTP elektronik. Beliau tidak puas hingga melakukan keributan yang akhirnya tim kendali yang amankan,” jelas Nicolas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.

Dijelaskan, saat meronta ada orang sekitar TKP yang belum mengenalnya dan merasa beliau adalah pendatang yang dimobilisasi  untuk melakukan pencoblosan. Padahal, warga tersebut memiliki KTP dan sudah selesai mencoblos.

“Memang tindakan anggota keliru di situ waktu dipegang dan ditarik yang bersangkutan ke mobil. Namun perintah kami jika masyarakat yang membuat keonaran di TPS maka diamankan di mobil dan dibawa ke Polres. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Anggota melakukan itu dengan menarik yang bersangkutan untuk dibawa naik truk, sampai di truk anggota meminta yang bersangkutan untuk naik namun yang bersangkutan tidak mengikuti hal itu dan mengatakan mau memberi handphonye ke isterinya,” terangnya.

Dikatakan, tidak ada benturan ke mobil dan tidak ada yang terluka pada tubuh warga yang diamankan. Anggota sendiri mengakui mendorong untuk memaksa warga yang diamankan naik ke mobil. “Pak Mote tidak merasa teraniaya dan tidak juga merasa sakit hati kepada anggota. Pak Mote mengakui kesalahannya karena dia ribut. Kapolres sudah mempertemukan Pak Mote dan anggota serta sudah saling memaafkan mengakui keduanya salah,” jelasnya.

Terkait hal ini lanjut Kombes Pol Nicolas Lilipaly, anggota yang bersalah akan ditindak oleh Kapolres. Selain itu, Kapolres Nabire bersama Forkopimda akan bertemu dengan masyarakat yang ada di sekitar TPS khususnya keluarga besar dari Nikolaus Mote. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya