”Dia saat ini ada di rumah singgah Relawan Teras Peduli, karena dia mau kemana toh?,” ujar MW melalui sambungan telepon, Rabu (17/6). Mengenai upaya pemulihan psikologis korban, MW menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi mental korban sebelum memutuskan untuk melibatkan tenaga profesional. “Untuk hal itu nanti dilihat perkembangan psikisnya, kalau butuh psikolog ya berarti kita nanti usahakan, tapi kalau seiring waktu dia bisa membaik ya tidak diperlukan (Psikolog), yang terpenting kita penuhi dia punya kebutuhan sehari-hari, karena anak ini kita yang urus sejak dia kecil,” ungkap MW.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap pada hari yang ama setelah polisi menerima laporan tersebut. “Pelaku kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ibnu. Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
”Dia saat ini ada di rumah singgah Relawan Teras Peduli, karena dia mau kemana toh?,” ujar MW melalui sambungan telepon, Rabu (17/6). Mengenai upaya pemulihan psikologis korban, MW menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi mental korban sebelum memutuskan untuk melibatkan tenaga profesional. “Untuk hal itu nanti dilihat perkembangan psikisnya, kalau butuh psikolog ya berarti kita nanti usahakan, tapi kalau seiring waktu dia bisa membaik ya tidak diperlukan (Psikolog), yang terpenting kita penuhi dia punya kebutuhan sehari-hari, karena anak ini kita yang urus sejak dia kecil,” ungkap MW.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap pada hari yang ama setelah polisi menerima laporan tersebut. “Pelaku kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ibnu. Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q