BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Yang Terungkap dari Sidak Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua

Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Papua disinyalir masih banyak praktik curang, baik dari pihak penyalur  SPBU maupun dari masyarakat yang membeli. Karena itu, Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua melakukan sidak di sejumlah SPBU. Lantas apa saja yang terungkap?

Laporan: Elfira_Jayapura

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Jayapura. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode untuk pengisian BBM yang diduga dilakukan secara berulang.

  Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Karsudi mengatakan, temuan tersebut ditemukan saat tim melakukan pengawasan distribusi BBM di sejumlah titik.

Baca Juga :  Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

  “Yang sempat saya potret di lapangan, sempat terjadi penyalahgunaan terhadap barcode sebagai dasar untuk pengisian BBM. Kami akan menindaklanjuti itu dan menginventarisir terus kejadian-kejadian ini,” kata Karsudi kepada wartawan usai melakukan pengawasan distribusi BBM pada SPBU, APMS dan sejenisnya bersama unsur terkait di Kota Jayapura, Selasa (22/9).

   Menurut Karsudi, apabila temuan tersebut mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan memenuhi unsur tindak pidana, penanganannya akan diteruskan kepada Polda Papua untuk dilakukan penegakan hukum. “SPBU-SPBU ini akan kami tertibkan dan harapan kami sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di SPBU,” tegasnya.

   Karsudi mengungkapkan, persoalan serupa sebelumnya juga ditemukan tim dalam operasi beberapa bulan lalu. Saat itu, terdapat indikasi modifikasi tangki pada mobil boks yang digunakan untuk mengisi BBM.

Baca Juga :  Tertibkan 20 Lebih Baliho dan 10 PKL yang Melanggar

   Modifikasi tersebut diduga membuat kapasitas pengisian menjadi lebih besar sehingga menyerap BBM dalam jumlah banyak dan berpotensi memicu antrean di SPBU. “Beberapa bulan yang lalu kami juga melakukan operasi yang sama dan ada indikasi terjadi modifikasi terhadap tangki mobil boks yang digunakan untuk pengisian BBM. Ini sangat menyedot jumlah BBM yang keluar dan menyebabkan terjadinya antrean,” jelasnya.

  Ia menegaskan, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Papua akan dilakukan secara berkelanjutan. Tim Sapu Bersih Penanggulangan Penyalahgunaan Migas yang dibentuk Pemerintah Provinsi Papua tidak hanya bekerja saat operasi berlangsung, tetapi akan melakukan pengawasan secara terus-menerus.

  “Kami juga akan menempatkan petugas untuk mengontrol bagaimana pengawasan dan pengendalian,” katanya.

Yang Terungkap dari Sidak Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua

Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Papua disinyalir masih banyak praktik curang, baik dari pihak penyalur  SPBU maupun dari masyarakat yang membeli. Karena itu, Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua melakukan sidak di sejumlah SPBU. Lantas apa saja yang terungkap?

Laporan: Elfira_Jayapura

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Jayapura. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode untuk pengisian BBM yang diduga dilakukan secara berulang.

  Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Karsudi mengatakan, temuan tersebut ditemukan saat tim melakukan pengawasan distribusi BBM di sejumlah titik.

Baca Juga :  Harga BBM di Yahukimo Tembus Rp 100 Ribu/Liter

  “Yang sempat saya potret di lapangan, sempat terjadi penyalahgunaan terhadap barcode sebagai dasar untuk pengisian BBM. Kami akan menindaklanjuti itu dan menginventarisir terus kejadian-kejadian ini,” kata Karsudi kepada wartawan usai melakukan pengawasan distribusi BBM pada SPBU, APMS dan sejenisnya bersama unsur terkait di Kota Jayapura, Selasa (22/9).

   Menurut Karsudi, apabila temuan tersebut mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan memenuhi unsur tindak pidana, penanganannya akan diteruskan kepada Polda Papua untuk dilakukan penegakan hukum. “SPBU-SPBU ini akan kami tertibkan dan harapan kami sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di SPBU,” tegasnya.

   Karsudi mengungkapkan, persoalan serupa sebelumnya juga ditemukan tim dalam operasi beberapa bulan lalu. Saat itu, terdapat indikasi modifikasi tangki pada mobil boks yang digunakan untuk mengisi BBM.

Baca Juga :  Satu Bumblebee Butuh 5 Motor dan 20 Tangki Bensin

   Modifikasi tersebut diduga membuat kapasitas pengisian menjadi lebih besar sehingga menyerap BBM dalam jumlah banyak dan berpotensi memicu antrean di SPBU. “Beberapa bulan yang lalu kami juga melakukan operasi yang sama dan ada indikasi terjadi modifikasi terhadap tangki mobil boks yang digunakan untuk pengisian BBM. Ini sangat menyedot jumlah BBM yang keluar dan menyebabkan terjadinya antrean,” jelasnya.

  Ia menegaskan, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Papua akan dilakukan secara berkelanjutan. Tim Sapu Bersih Penanggulangan Penyalahgunaan Migas yang dibentuk Pemerintah Provinsi Papua tidak hanya bekerja saat operasi berlangsung, tetapi akan melakukan pengawasan secara terus-menerus.

  “Kami juga akan menempatkan petugas untuk mengontrol bagaimana pengawasan dan pengendalian,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya