BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

   Menurut Karsudi, operasi tersebut bertujuan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Di antaranya penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, penimbunan, hingga pembelian secara berulang menggunakan barcode yang sama.

   “Kami ambil contoh di beberapa tempat sudah terjadi pembelian yang berulang. Karena kita menggunakan sistem barcode dan barcode yang digunakan itu digunakan secara berulang, ini merugikan pihak lain yang membutuhkan BBM,” ujarnya.

   Selain itu, tim juga akan menertibkan modus operandi di SPBU yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan oleh operator. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan BBM sesuai ketentuan.

  “Kami juga ingin mencegah hak masyarakat untuk memperoleh BBM. Dengan operasi ini, tidak ada antrean lagi untuk mengisi BBM di wilayah Papua,” katanya.

Baca Juga :  Prioritaskan Kamtibmas dan Terus Membangun Kota Jayapura

   Karsudi menambahkan, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah kebocoran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Sebab, penyalahgunaan distribusi berpotensi menimbulkan kerugian sekaligus memengaruhi penerimaan negara.

   “Kami ingin memutus BBM ilegal yang beredar di wilayah Provinsi Papua, karena indikasi BBM susbsidi ini juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan-kegiatan yang sifatnya ilegal di Provinsi Papua,” tegasnya.

   Menurut Karsudi, operasi tersebut bertujuan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Di antaranya penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, penimbunan, hingga pembelian secara berulang menggunakan barcode yang sama.

   “Kami ambil contoh di beberapa tempat sudah terjadi pembelian yang berulang. Karena kita menggunakan sistem barcode dan barcode yang digunakan itu digunakan secara berulang, ini merugikan pihak lain yang membutuhkan BBM,” ujarnya.

   Selain itu, tim juga akan menertibkan modus operandi di SPBU yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan oleh operator. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan BBM sesuai ketentuan.

  “Kami juga ingin mencegah hak masyarakat untuk memperoleh BBM. Dengan operasi ini, tidak ada antrean lagi untuk mengisi BBM di wilayah Papua,” katanya.

Baca Juga :  Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

   Karsudi menambahkan, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah kebocoran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Sebab, penyalahgunaan distribusi berpotensi menimbulkan kerugian sekaligus memengaruhi penerimaan negara.

   “Kami ingin memutus BBM ilegal yang beredar di wilayah Provinsi Papua, karena indikasi BBM susbsidi ini juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan-kegiatan yang sifatnya ilegal di Provinsi Papua,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya