Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

JAYAPURA–Polda Papua menegaskan penanganan persoalan pertanahan di Papua dilakukan berdasarkan proses dan putusan hukum yang sah. Kepolisian juga mengingatkan seluruh pihak agar sengketa tanah tidak berkembang menjadi konflik maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.

  Hal tersebut disampaikan Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir saat menerima audiensi Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) di ruang kerjanya, Senin (21/9).

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan sengketa tanah serta kondisi masyarakat di sejumlah lokasi yang tengah menghadapi persoalan pertanahan.

  Sekretaris Pokja Agama MRP Markus Kayoi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi di sejumlah kabupaten untuk menghimpun informasi mengenai berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Papua Pastikan Pasokan Energi Merata Hingga Pelosok Daerah

   Selain menghimpun informasi, Pokja Agama MRP juga melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang dinilai perlu dilibatkan dalam proses penyelesaian sengketa. Menurut Markus, terdapat sejumlah lokasi yang masih berlangsung aktivitas pembangunan maupun kegiatan fisik meskipun persoalan pertanahannya sedang dalam proses penanganan.

JAYAPURA–Polda Papua menegaskan penanganan persoalan pertanahan di Papua dilakukan berdasarkan proses dan putusan hukum yang sah. Kepolisian juga mengingatkan seluruh pihak agar sengketa tanah tidak berkembang menjadi konflik maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.

  Hal tersebut disampaikan Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir saat menerima audiensi Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) di ruang kerjanya, Senin (21/9).

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan sengketa tanah serta kondisi masyarakat di sejumlah lokasi yang tengah menghadapi persoalan pertanahan.

  Sekretaris Pokja Agama MRP Markus Kayoi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi di sejumlah kabupaten untuk menghimpun informasi mengenai berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga :  Peningkatan Kualitas SDM Papua Harus Diseriusi

   Selain menghimpun informasi, Pokja Agama MRP juga melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang dinilai perlu dilibatkan dalam proses penyelesaian sengketa. Menurut Markus, terdapat sejumlah lokasi yang masih berlangsung aktivitas pembangunan maupun kegiatan fisik meskipun persoalan pertanahannya sedang dalam proses penanganan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya