Sementara itu, Ketua Pokja Agama MRP Izak Hikoyabi meminta dukungan kepolisian agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan konflik baru.
“Kami minta dukungan penuh dari pihak kepolisian agar masalah sengketa tanah ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Aparat keamanan datang sebagai pengaman dan pengayom masyarakat, bukan menjadi lawan masyarakat,” ujar Izak.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Papua mempertanyakan sejauh mana proses hukum telah berjalan terhadap sejumlah persoalan pertanahan yang disampaikan Pokja Agama MRP.
Muhajir menegaskan, kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum akan berpedoman pada putusan serta perintah yang sah dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Kami hanya menerima putusan sidang dari pimpinan tertinggi. Ketika kami diperintahkan untuk melaksanakan eksekusi, kami akan melaksanakan sesuai putusan dan perintah yang diterima,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Agama MRP Izak Hikoyabi meminta dukungan kepolisian agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan konflik baru.
“Kami minta dukungan penuh dari pihak kepolisian agar masalah sengketa tanah ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Aparat keamanan datang sebagai pengaman dan pengayom masyarakat, bukan menjadi lawan masyarakat,” ujar Izak.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Papua mempertanyakan sejauh mana proses hukum telah berjalan terhadap sejumlah persoalan pertanahan yang disampaikan Pokja Agama MRP.
Muhajir menegaskan, kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum akan berpedoman pada putusan serta perintah yang sah dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Kami hanya menerima putusan sidang dari pimpinan tertinggi. Ketika kami diperintahkan untuk melaksanakan eksekusi, kami akan melaksanakan sesuai putusan dan perintah yang diterima,” tegasnya.