Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kondisi Drop, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto

JAYAPURA – Kondisi kesehatan drop, Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto, Selasa (17/1) sekira pukul 11:30 WIB.”Bapak (Lukas Enembe-red) baru saja dilarikan ke RPAD dari ruang tahanan KPK lima menit yang lalu (pukul 11:30 WIB),” kata anggota THAGP Petrus Bala Pattyona saat mengkonfirmasi Cenderawasih Pos.

Ia pun meminta masyarakat Papua untuk mendoakan kondisi Lukas Enembe agar cepat pulih. ” Kita doakan semoga bapak (Lukas Enembe-red) sehat untuk menghadapi proses ini. Namun kalau belum sehat  KPK tidak boleh memaksakan pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Abepura, Selasa (10/1). Usai ditangkap, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga :  Jangan Sampai RDP Timbulkan Konflik Horizontal

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 M. Penetapan terhadap Lukas Enembe sejak 5 September lalu. (fia)

JAYAPURA – Kondisi kesehatan drop, Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto, Selasa (17/1) sekira pukul 11:30 WIB.”Bapak (Lukas Enembe-red) baru saja dilarikan ke RPAD dari ruang tahanan KPK lima menit yang lalu (pukul 11:30 WIB),” kata anggota THAGP Petrus Bala Pattyona saat mengkonfirmasi Cenderawasih Pos.

Ia pun meminta masyarakat Papua untuk mendoakan kondisi Lukas Enembe agar cepat pulih. ” Kita doakan semoga bapak (Lukas Enembe-red) sehat untuk menghadapi proses ini. Namun kalau belum sehat  KPK tidak boleh memaksakan pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Abepura, Selasa (10/1). Usai ditangkap, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga :  Perkuat Kapasitas Birokrasi yang Bersih Butuh Komitmen

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 M. Penetapan terhadap Lukas Enembe sejak 5 September lalu. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya