Buron 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Dibekuk di Timika

Pelarian VAP resmi berakhir setelah Kejati Sulawesi Utara menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 September 2024. Keberadaan tersangka di Kota Timika terendus berkat koordinasi cepat antar-tim intelijen kejaksaan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, menjelaskan bahwa pengintaian terhadap VA dilakukan sejak Sabtu, 29 Agustus 2026.

Tim menerima informasi dari Kejati Sulawesi Utara bahwa mantan pejabat daerah tersebut berada di Timika untuk menghadiri dan mengisi sebuah kegiatan keagamaan.Usai dibekuk dan menjalani pemeriksaan awal, tim kejaksaan bergerak cepat menerbangkan tersangka keluar dari Papua Tengah.

Pada Senin siang sekitar pukul 13.40 WIT, tim Tabur Kejati Sulawesi Utara membawa VAP menuju Kantor Kejati Sulawesi Utara di Manado menggunakan maskapai TransNusa dengan pengawalan ketat dari personel TNI untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (mww/ade)

Baca Juga :  Curi Motor Pendeta, Eks Napi Dilumpuhkan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Pelarian VAP resmi berakhir setelah Kejati Sulawesi Utara menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 September 2024. Keberadaan tersangka di Kota Timika terendus berkat koordinasi cepat antar-tim intelijen kejaksaan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, menjelaskan bahwa pengintaian terhadap VA dilakukan sejak Sabtu, 29 Agustus 2026.

Tim menerima informasi dari Kejati Sulawesi Utara bahwa mantan pejabat daerah tersebut berada di Timika untuk menghadiri dan mengisi sebuah kegiatan keagamaan.Usai dibekuk dan menjalani pemeriksaan awal, tim kejaksaan bergerak cepat menerbangkan tersangka keluar dari Papua Tengah.

Pada Senin siang sekitar pukul 13.40 WIT, tim Tabur Kejati Sulawesi Utara membawa VAP menuju Kantor Kejati Sulawesi Utara di Manado menggunakan maskapai TransNusa dengan pengawalan ketat dari personel TNI untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (mww/ade)

Baca Juga :  KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan LE Ditunda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya