Friday, May 17, 2024
24.7 C
Jayapura

13 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka

“Pada hari ini (Jumat, 29/3) tim investigasi bersama perwakilan Pemda Puncak melaksanakan pertemuan dengan perwakilan keluarga saksi korban,” beber Kapendam.

Dan pertemuan dengan pihak perwakilan keluarga ini berlangsung dalam suasana yang baik dan harmonis. “Mohon doanya Tim ini dapat melaksanakan investigasi dengan cepat, lancar dan aman, sehingga kejadian ini dapat diungkap dengan terang benderang untuk keperluan proses penegakan hukum,” papar Candra.

Sementara perkembangan lainnya dari penanganan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Prajurit Yonif 300/Bjw terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan KKB pasca penyerangan dan upaya pembakaran Puskesmas dikatakan bahwa pentidik telah menetapkan 13 orang prajurit TNI sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap para Prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan mengalami kemajuan dengan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam tahap penyidikan oleh Pomdam XVII/Cen bekerjasama dengan Pomdam III/Siliwangi.

Baca Juga :  Kepung Homeyo, TNI Polri Berhasil Persempit Ruang Gerak KKB

“Saksi-saksi telah dimintai keterangan, termasuk hasil visum telah diterima oleh penyidik, beserta barang bukti lainnya,” jelas Candra.

“Saat ini proses hukum masih terus berjalan,” tutup Kapendam. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Pada hari ini (Jumat, 29/3) tim investigasi bersama perwakilan Pemda Puncak melaksanakan pertemuan dengan perwakilan keluarga saksi korban,” beber Kapendam.

Dan pertemuan dengan pihak perwakilan keluarga ini berlangsung dalam suasana yang baik dan harmonis. “Mohon doanya Tim ini dapat melaksanakan investigasi dengan cepat, lancar dan aman, sehingga kejadian ini dapat diungkap dengan terang benderang untuk keperluan proses penegakan hukum,” papar Candra.

Sementara perkembangan lainnya dari penanganan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Prajurit Yonif 300/Bjw terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan KKB pasca penyerangan dan upaya pembakaran Puskesmas dikatakan bahwa pentidik telah menetapkan 13 orang prajurit TNI sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap para Prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan mengalami kemajuan dengan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam tahap penyidikan oleh Pomdam XVII/Cen bekerjasama dengan Pomdam III/Siliwangi.

Baca Juga :  PON Papua Berakhir, Papua Juara Empat, Jabar Juara Umum

“Saksi-saksi telah dimintai keterangan, termasuk hasil visum telah diterima oleh penyidik, beserta barang bukti lainnya,” jelas Candra.

“Saat ini proses hukum masih terus berjalan,” tutup Kapendam. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya