MERAUKE– Seorang pemuda di Merauke yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir pangkalan, berinisial RL ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. Pemuda 19 tahun tersebut ditangkap saat sedang mengedarkan Narkotika jenis ganja Jalan Pembangunan, Merauke, Minggu (18/1/2026) sekira pukul 19.30 WIT.
Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Rachmad Ridho Satrio, didampingi Kasie Humas Polres Merauke, Ipda Andre Msb, saat memberikan keterangan kepada wartawan mengungkapkan, penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya jika seorang pemuda dengan mengemukan kendaraan sedang membawa Narkotika jenis ganja.
‘’Setelah kita mendapatkan informasi, Opsnal langsung ke TKP dan mendapati sebuah kendaraan di Jalan Pembangunan tersebut dengan ciri-ciri yang diperoleh. Setelah anggota kami memastikan, kemudian dilakukan penggeledahan diatas kendaraan dan pelaku,’’ katanya.
Dari penggeledahan itu, ditemukan 9 linting yang berisi ganja kering. Lalu Polisi melakukan interogasi, dimana tersangka mengaku masih menyimpan Narkotika ganja tersebut di rumah kontrakannya di Jalan Lampu Satu.
‘’Setelah dilakukan penmggeledahan di rumah kontrakan tersangka, kami menemukan dan menyita 427 linting ganja, 1 kaleng bekas rokok surya berisi ganja, dan 1 mika plastik bertuliskan tequila berisi ganja. Sehingga total ganja yang disita seberat 258,84 gram,’’ katanya.
Kasat Narkoba menjelaskan, Narkoba jenis ganja tersebut berasal dari Perbatasan PNG. Namun, lanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan, apakah ganja tersebut dibeli dari perbatasan Sota-PNG atau dari perbatasan Boven Digoel PNG. ‘’Kita masih melakukan penyelidikan,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q