Komnas HAM Beri Catatan Kepada para Forkopimda

JAYAPURA  – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya eskalasi kekerasan dan konflik bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Salah satu sorotan utama Komnas HAM adalah kasus penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk pada 21-22 Maret 2025.

Dalam siaran pers tertulis pada Jumat (16/5), anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada 27 April hingga 2 Mei 2025. Pemantauan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi menyeluruh dari berbagai pihak terkait.

Komnas HAM mengungkapkan bahwa penyerangan terhadap para guru dan tenaga kesehatan dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) wilayah Yahukimo. Berdasarkan investigasi di lapangan, peristiwa tersebut dipicu oleh tuduhan bahwa para korban merupakan agen intelijen pemerintah.

Baca Juga :  Di Yalimo tidak Menggunakan Sistem Noken

“Para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Anggruk serta wilayah lain di Yahukimo merupakan warga sipil murni,” tegas Sihombing.

Akibat kejadian itu, akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan di 33 distrik di Kabupaten Yahukimo terhenti. Komnas HAM juga menemukan bahwa para guru dan tenaga kesehatan direkrut melalui mekanisme outsourcing oleh Yayasan Serafim Care, serta adanya praktik ketidakadilan dalam pengelolaan tenaga kerja.

Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada berbagai  pertama kepada TPNPB – OPM   untuk berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apapun yang ditujukan secara langsung dan terorganisir kepada masyarakat sipil; tidak melakukan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di seluruh wilayah Papua sesuai dengan ketentuan Hukum Humaniter Internasional serta instrumen hukum dan HAM lainnya; menghormati instrumen-instrumen serta prinsip-prinsip HAM dengan mengutamakan pendekatan dialog kemanusiaan dan dialog damai untuk memperjuangkan aspirasi politiknya.

Baca Juga :  Intan Jaya Tegang, Dua Warga Sipil Tewas Diterjang Peluru

JAYAPURA  – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya eskalasi kekerasan dan konflik bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Salah satu sorotan utama Komnas HAM adalah kasus penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk pada 21-22 Maret 2025.

Dalam siaran pers tertulis pada Jumat (16/5), anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada 27 April hingga 2 Mei 2025. Pemantauan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi menyeluruh dari berbagai pihak terkait.

Komnas HAM mengungkapkan bahwa penyerangan terhadap para guru dan tenaga kesehatan dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) wilayah Yahukimo. Berdasarkan investigasi di lapangan, peristiwa tersebut dipicu oleh tuduhan bahwa para korban merupakan agen intelijen pemerintah.

Baca Juga :  Komnas HAM Desak Bupati Pikirkan Nasib Nakes dan Guru

“Para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Anggruk serta wilayah lain di Yahukimo merupakan warga sipil murni,” tegas Sihombing.

Akibat kejadian itu, akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan di 33 distrik di Kabupaten Yahukimo terhenti. Komnas HAM juga menemukan bahwa para guru dan tenaga kesehatan direkrut melalui mekanisme outsourcing oleh Yayasan Serafim Care, serta adanya praktik ketidakadilan dalam pengelolaan tenaga kerja.

Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada berbagai  pertama kepada TPNPB – OPM   untuk berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apapun yang ditujukan secara langsung dan terorganisir kepada masyarakat sipil; tidak melakukan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di seluruh wilayah Papua sesuai dengan ketentuan Hukum Humaniter Internasional serta instrumen hukum dan HAM lainnya; menghormati instrumen-instrumen serta prinsip-prinsip HAM dengan mengutamakan pendekatan dialog kemanusiaan dan dialog damai untuk memperjuangkan aspirasi politiknya.

Baca Juga :  PJ Bupati Yahukimo Diminta Laksanakan Putusan MA dan PTUN Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya