Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Jenderal OPM Nyatakan Tolak Pembahasan Ala Jakarta

JAYAPURA-Sejumlah jenderal lapangan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan menolak pengesahan revisi UU Otonomi Khusus yang dilakukan di DPR RI pada Kamis (15/7). Meski berada di hutan, mereka rupanya ikut  memantau perkembangan politik terkini di Jakarta. 

Dari rilis yang disampaikan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sembom, pihaknya  mengklaim bahwa mayoritas orang asli Papua menyatakan sikap menolak Otsus jilid II.  Itu lantaran Otsus yang hadir tanpa pernah membuat perjanjian dengan orang asli Papua yang berjuang menuntut hak politik penentuan nasib sendiri. Otsus juga dianggap bukan solusi penyelesaian masalah status politik Papua dalam NKRI. 

“Tidak ada otonomi khusus yang seperti Indonesia lakukan tanpa perjanjian dengan penduduk pribumi. Jadi kami anggap cara Indonesia yang tidak kompromi dengan orang asli Papua adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM dan juga melawan hukum,” tulis Sebby dalam rilisnya yang dikirim, Kamis (15/7).  

Ia meneruskan pesan Brigadir Jenderal Egianus Kogeya yang sebelumnya menyampaikan pernyataan sikap didampingi beberapa jenderal lapangan yang memegang senjata dengan latar belakang bendera bintang kejora.

Ini akan disikapi dengan terus melakukan perlawanan dengan Jakarta hingga Papua memperoleh kemerdekaan penuh dan pihaknya akan tetap melanjutkan perjuangan untuk memperoleh hak politik kemerdekaan. 

Baca Juga :  Ada Saksi Tetapi Hanya Mendengarkan Suara Tembakan

Sebby menyebut pernyataan ini disampaikan sejumlah jenderal lapangan yakni jenderal Silas Ellmin Kogeya, jenderal Daniel Yudas Kogeya, jenderal Daud Yiginap Lokbere dan seluruh pejuang revolusioner sejati yang sudah meninggal. Lalu ditulis, atas nama pengungsi  Ndugama dengan jumlah 46.752 orang yang sudah  meninggal termasuk mereka yang dihilangkan secara paksa.

 “Atas nama pengungsi Intan Jaya, Puncak Ilaga Papua, Pengunungan Bintang, Sorong, Maybrat, Lani Jaya, Yahukimo serta seluruh rakyat Papua dari Sorong hingga Samarai   dan atas nama TPNPB-OPM 33 Kodap di seluruh Tanah Papua kami tolak  Otsus Jilid II,”  koarnya. 

Ini juga tak lepas dari pemahaman bahwa revisi Otsus ini adalah dagelan yang sedang dilakukan pemerintah Jakarta, disiapkan oleh Jakarta dan akan kembali ke Jakarta. “Itu buatan Jakarta dan kami tolak,”  tutup Brigadir Jenderal Egianus Kogeya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gerakan Pembebasan Papua Barat, United Liberation Movment For West Papua  (ULMWP), Markus Haluk menyebutkan, meski Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah disahkan DPR RI, namun hal ini dinilai tidak akan memberikan dampak baik bagi orang Papua.

Baca Juga :  977 Warga Tinggalkan Elelim

Markus mengatakan Otsus meski disahkan tidak akan meredam pergerakan kemerdekaan Papua  untuk menuntuk hak penentuan nasib sendiri.

“Silakan UU Otsus Papua disahkan tapi hal ini tidak mampu meredam aspirasi kemerdekaan Papua. UU ini tidak menjamin konflik senjata terhenti di Papua,” katanya melalui telepon selulernya,  Kamis (15/7).

Dirinya juga mengklaim bahwa penetapan perubahan kedua UU Otsus tak akan membunuh ideologi perjuangan Papua merdeka.

“Sekarang saya mau tanya apakah dengan disahkan UU ini konflik Papua selesai? Bendera bintang kejora di luar negeri tidak berkibar? Senjata tidak berbunyi? Kan tidak. Justru akan ada. Ini jelas bahwa Otsus ini bukan Otsus Papua, tapi Otsus Jokowi,” sindirnya.

Ia mengatakan, ULMWP secara tegas menolak Otsus Papua sejak 2001.  “Untuk menyelesaikan permasalahan di Papua adalah dengan penentuan nasib sendiri. Seperti yang dilakukan warga di Kepulauan Bougainville di Pasifik Selatan dan rakyat Kanaky di Kaledonia Baru,” katanya.

Untuk itu dirinya meminta pemerintah Papua jangan hanya menyelesaikan persoalan Papua di asap saja, sementara  sumber apinya tidak di selesaikan. “Kuncinya adalah  masyarakat Papua meminta hak penentuan nasib sendiri dan Otsus tidak akan memberhentikan dukungan internasional untuk Papua,” tutupnya.(ade/oel/nat) 

JAYAPURA-Sejumlah jenderal lapangan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan menolak pengesahan revisi UU Otonomi Khusus yang dilakukan di DPR RI pada Kamis (15/7). Meski berada di hutan, mereka rupanya ikut  memantau perkembangan politik terkini di Jakarta. 

Dari rilis yang disampaikan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sembom, pihaknya  mengklaim bahwa mayoritas orang asli Papua menyatakan sikap menolak Otsus jilid II.  Itu lantaran Otsus yang hadir tanpa pernah membuat perjanjian dengan orang asli Papua yang berjuang menuntut hak politik penentuan nasib sendiri. Otsus juga dianggap bukan solusi penyelesaian masalah status politik Papua dalam NKRI. 

“Tidak ada otonomi khusus yang seperti Indonesia lakukan tanpa perjanjian dengan penduduk pribumi. Jadi kami anggap cara Indonesia yang tidak kompromi dengan orang asli Papua adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM dan juga melawan hukum,” tulis Sebby dalam rilisnya yang dikirim, Kamis (15/7).  

Ia meneruskan pesan Brigadir Jenderal Egianus Kogeya yang sebelumnya menyampaikan pernyataan sikap didampingi beberapa jenderal lapangan yang memegang senjata dengan latar belakang bendera bintang kejora.

Ini akan disikapi dengan terus melakukan perlawanan dengan Jakarta hingga Papua memperoleh kemerdekaan penuh dan pihaknya akan tetap melanjutkan perjuangan untuk memperoleh hak politik kemerdekaan. 

Baca Juga :  Ada Saksi Tetapi Hanya Mendengarkan Suara Tembakan

Sebby menyebut pernyataan ini disampaikan sejumlah jenderal lapangan yakni jenderal Silas Ellmin Kogeya, jenderal Daniel Yudas Kogeya, jenderal Daud Yiginap Lokbere dan seluruh pejuang revolusioner sejati yang sudah meninggal. Lalu ditulis, atas nama pengungsi  Ndugama dengan jumlah 46.752 orang yang sudah  meninggal termasuk mereka yang dihilangkan secara paksa.

 “Atas nama pengungsi Intan Jaya, Puncak Ilaga Papua, Pengunungan Bintang, Sorong, Maybrat, Lani Jaya, Yahukimo serta seluruh rakyat Papua dari Sorong hingga Samarai   dan atas nama TPNPB-OPM 33 Kodap di seluruh Tanah Papua kami tolak  Otsus Jilid II,”  koarnya. 

Ini juga tak lepas dari pemahaman bahwa revisi Otsus ini adalah dagelan yang sedang dilakukan pemerintah Jakarta, disiapkan oleh Jakarta dan akan kembali ke Jakarta. “Itu buatan Jakarta dan kami tolak,”  tutup Brigadir Jenderal Egianus Kogeya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gerakan Pembebasan Papua Barat, United Liberation Movment For West Papua  (ULMWP), Markus Haluk menyebutkan, meski Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah disahkan DPR RI, namun hal ini dinilai tidak akan memberikan dampak baik bagi orang Papua.

Baca Juga :  RS Segera Persiapkan Diri Menghadapi Kasus Berat

Markus mengatakan Otsus meski disahkan tidak akan meredam pergerakan kemerdekaan Papua  untuk menuntuk hak penentuan nasib sendiri.

“Silakan UU Otsus Papua disahkan tapi hal ini tidak mampu meredam aspirasi kemerdekaan Papua. UU ini tidak menjamin konflik senjata terhenti di Papua,” katanya melalui telepon selulernya,  Kamis (15/7).

Dirinya juga mengklaim bahwa penetapan perubahan kedua UU Otsus tak akan membunuh ideologi perjuangan Papua merdeka.

“Sekarang saya mau tanya apakah dengan disahkan UU ini konflik Papua selesai? Bendera bintang kejora di luar negeri tidak berkibar? Senjata tidak berbunyi? Kan tidak. Justru akan ada. Ini jelas bahwa Otsus ini bukan Otsus Papua, tapi Otsus Jokowi,” sindirnya.

Ia mengatakan, ULMWP secara tegas menolak Otsus Papua sejak 2001.  “Untuk menyelesaikan permasalahan di Papua adalah dengan penentuan nasib sendiri. Seperti yang dilakukan warga di Kepulauan Bougainville di Pasifik Selatan dan rakyat Kanaky di Kaledonia Baru,” katanya.

Untuk itu dirinya meminta pemerintah Papua jangan hanya menyelesaikan persoalan Papua di asap saja, sementara  sumber apinya tidak di selesaikan. “Kuncinya adalah  masyarakat Papua meminta hak penentuan nasib sendiri dan Otsus tidak akan memberhentikan dukungan internasional untuk Papua,” tutupnya.(ade/oel/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya