Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.
Bripda Aske masuk ke ruangan kantor lantas tempat penyimpanan senjata inventaris penjagaan SPKT Polres Yalimo dengan alasan Cas HP. Hanya disini ternyata yang bersangkutan justru mengisi senjata ke dalam tas ransel sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang.
Kegiatan itu dipimpin Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine. Jadi selain melintasi jalur-jalur yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas, sesekali para personel juga menyambangi warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas sehari-harinya.
Acara peluncuran dimulai dengan kegiatan jalan santai bersama yang dipimpin oleh Pj. Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, S.H., M.AP., didampingi Ketua KPU, Bawaslu, Forkompinda Kabupaten Tolikara, personel TNI-Polri, Bhayangkari, Persit, dan masyarakat Kabupaten Tolikara. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Terlihat perubahan positif pada peserta didik Gabus dimana para murid tampak lebih rapi dan bersemangat dalam proses belajar. Meja belajar dan alat tulis baru yang digunakan anak-anak juga menjadi motivasi baru untuk belajar lebih giat.
Kasus persetubuhan ini, lanjut Kasat Reskrim berawal saat tersangka meminta tolong untuk membantu pelaku membersihkan di Puskesmas Rimba Jaya. Saat sampai di Puskesmas Rimba Jaya, tersangka memaksa korban untuk bersetubuh.
Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil crawling dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Papua.
Korban membuka pintu dan melihat pelaku yang ada diluar namun karena merasa ketakutan melihat pelaku yang datang dalam keadaan mabuk sehingga kembali menutup pintu dan keluar lewat jendela belakang rumah menyelamatkan diri ke rumah tetangga korban.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan laporan tabrakan pejalan kaki tersebut. Kronologi kejadiannya, kata Kasi Humas berawal saat pengendara sepeda motor Yamaha Yupiter Slamet Riyadi melaju dari selatan ke utara di Jl. Raya Mandala Muli. Sesampainya di depan Toko Senyum 5000 berbenturan dengan pejalan Kaki atas nama Anthon Menanti yang pada saat itu hendak menyeberang jalan.
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa dalam razia yang dilaksanakan kurang lebih selama satu jam tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 bilah parang, 7 bilah pisau, 1 bilah gunting dan 1 buah kartafel.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kabid Humas mengatakan saat ini pengawasan masih terus ditingkatkan mengingat potensi pecah masih terbuka.
Tiga pria ini diringkus tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota di Taman Mesran Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada 21 paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening.
Adegan pertama di lobi bangunan perpustakaan itu, tersangka bersama AS datang dan naik ke lantai tiga sambil membawa minuman keras. Adegan kedua, mereka pun duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) di lantai tiga.
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial HU (26) melaporkan pelaku UM (75) ke Polresta Jayapura Kota, Selasa (4/6). Diketahui Korban merupakan anak kandung dari pelaku, hasil perkawinan sah dengan Istrinya bernisial SF.
Kaur Pelayanan Dokpol RS Bhayangkara dr. Annisa R Alkatiry mengungkapkan dari hasil autopsi jazad bayi perempuan itu lahir dalam keadaan hidup, diperkirakan usia jabang bayi sudah 40 minggu.
Kegiatan himbauan ini bertempat di rumah pendeta Lukas Janampa di Mile 23 Distrik Kuala Kencana. Lukas Janampa merupakan tokoh agama yang memiliki pengaruh dalam lingkungan keluarga serta jemaatnya.
"Hari ini kita akan melepas anak didik sebanyak 40 anak. Meskipun sekolah kami masih banyak terdapat kekurangan namun karena semangat para pendidik sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik," katanya.
‘’Dengan adanya CCTV akan mempermudah kepolisian mengungkap kasus-kasus di sepanjang jalan yang ada di Kabupaten Jayapura. Dari batas Kabupaten Jayapura sampai Nimbokrang dan lainnya,"ucapnya.
Sebab, intensitas peristiwa kriminal dan kejahatan di Wilayah Heram sangat tinggi. Untuk itu perlu adanya kolaborasi bersama masyarakat. Sehingga menjaga keamanan di wilayah tersebut tidak hanya menjadi rigas aparat Kepolisian khususnya Polsek Heram, tapi juga dari masyarakat itu sendiri.
"razia terhadap pembawaan sajam dalam kota Wamena dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Wamena, sehingga Polres Jayawijaya rutin menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa patroli dan razia."ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya
Apel serah terima yang dipimpin Wakapolres Keerom Kompol D.Pieter Kalahatu diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Bintara Pores Keerom dan Pembina SPN Polda Papua. Kegiatan Apel penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima dari Iptu Daud dan Kabag SDM Polres Keerom serta Wakapolres Keerom.
"Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap harinya demi menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif. Selain itu terkait masih banyaknya masyarakat yang membawa alat tajam di Kota Wamena kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat karena hal tersebut sering memicu terjadinya tindak pidana," bebernya
Menurut Kasat Reskrim bahwa ke-10 orang tersebut dipulangkan karena pihak penyidik tidak mendapatkan minimal 2 alat bukti. Namun jika kemudian pihaknya mendapatkan minimal 2 alat bukti maka kasus ini akan kembali digelar.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan. Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda mencoba membawa pelaku dan korban ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.
Ketiga tersangka tersebut Pius Pice Tangkepaimu (41) merupakan residivis kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Merauke beberapa tahun lalu, kemudian Lukas O. Tangkepaimu (24) dan Lanes Kaitemu (21).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, personel Polres Nduga saat ini masih fokus menangani pertikaian antar kelompok masyarakat di Kenyam, Nduga.
Patroli yang dilaksanakan mencakup berbagai titik strategis, termasuk kawasan pemukiman, pasar dan pusat keramaian lainnya yang dilaksanakan setiap pagi, siang hingga malam hari.
Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengingatkan kembali perjuangan Bung Karno sebagai proklamator kemerdekaan yang pertama kali memperkenalkan Pancasila.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Beny Adi menyampaikan bahwa AM masih diperiksa provost dan jika ada laporan polisi oleh korban, maka AM berpeluang diproses hukum pidana dan jika ini berlanjut maka pelaku berpeluang untuk dilakukan pemecatan.
Anggota Polres Jayapura dan masyarakat saat mengevakuasi sesosok mayat berjenis kelamin laki - laki yang ditemukan mengapung di Danau Sentani, lebih tepatnya di Kampung Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, Rabu (29/5). (FOTO:Polres Humas Polres for Cepos)
Kapolres Intan Jaya AKBP Afrizal Asri, S.I.K., pada Rabu (29/5), mengungkapkan bahwa pembakaran tersebut diduga kuat dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Insiden ini diketahui setelah aparat keamanan yang hendak melakukan pengecekan di lokasi sempat terlibat kontak tembak dengan kelompok tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan S.IK., CPHR., CBA membenarkan adanya penemuan jenazah pria dalam keadaan mengapung di danau.
Hanya meski sama – sama berstatus KKB namun keduanya beda kepemimpinan. Untuk AP merupakan anggota KKB dari kelompok pimpinan Kopi Tua Heluka sedangkan YH merupakan anggota kelompok Yotam Bugiangge.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya melalui Kasat Lantas, AKP Novindrani Gultom kepada awak media, mengatakan, razia yang ditingkatkan (KRYD) ini adalah wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya lakalantas dan memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
Dari data yang dihimpun media ini hingga saat ini anak tersebut masih dalam keadaan kritis dan dirawat di RSUD Wamena usai dievakuasi oleh petugas medis dari tempat kejadian, Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan korban mengalami Luka-luka pada bagian Punggung, Paha sebelah kiri dan Bokong sehingga mendapat perawatan intensif.
Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengaku sedikit kesulitan dan pihaknya memerlukan waktu untuk mendeteksi kasus tersebut. Pihaknya menduga, kasus pembuangan bayi ini bisa disebabkan karena factor ekonomi maupun hubungan terlarang atau akibat pergaulan bebas.
“Kemarin tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun beberapa warga mengalami luka ringan dan trauma psikologis. Kami mencatat ini hanya menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh KKB selama ini,” bebernya.
Adapun TKP pertama yakni di Jalan Restu Timika, TKP kedua di jalan Busiri ujung Timika dan TKP ke tiga di jalan Hasnuddin lorong arena lama Timika. “Itu sekitar pukul 16.00 WIT kami melakukan penangkapan,” ungkap AKP Andi.
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto mengatakan, untuk pola pengamanan yang dilakukan, para personel di tempatkan di titik-titik utama sekitar area gedung, pertigaan Waker dan Sp2 untuk arus lalu lintas.
Dikatakan, pembuatan minuman keras lokal Sopi tersebut sekarang ini dilakukan di dalam hutan hutan. Ini setelah pihak Polsek Onggaya terus melakukan penertiban Miras lokal tersebut akhir-akhir ini. Pabrik Sopi yang ditemukan tersebut harus melewti rawa-rawa dengan perjalanan antara 30-1 jam.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda. Kapolsek Komarul mengatakan kejadian tersebut diketahui Senin sore sekitar Pukul 15.30 WIT.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST,K SIK menyatakan menyatakan dari hasil oleh TKP dapat terungkap jika CU menurunkan 4 unit komputer bersama dengan speker aktif itu dengan mengguakan tangga, linggis dan kampak yang didapatkan di kantor tersebut, komputer itu berada di lantai II dan lantai I.
Jam pimpinan ini dilaksanakan setiap hari Senin minggu berjalan sebagai wujud kepedulian pimpinan kepada anggotanya dengan memberikan petunjuk, arahan, motivasi dan sebagai bahan anev pelaksanaan tugas kedepannya.
Namun, kata Iptu Fajar, untuk kasus-kasus yang saat ini ditangani agak sedikit berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Hal ini dikarenakan para pelaku bukanlah sindikat namun pemain-pemain tunggal.
“Kami dari penyidik tetap melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Nanti dari hasil gelar perkara kasus ini bisa kita hentikan atau seperti apa nanti. Itu keputusan yang tidak bisa kita ambil sendiri, tentunya kita akan libatkan unsur pimpinan dari Polres sendiri,” kata Fajar
Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kapolres Paniai mengatakan patroli gabungan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai.
Sosialisasi dampak perundungan/nullying bagi remaja di dunia pedidikan dan peran dharma wanita persatuan dalam Satgas Pencegahan Penanggulangan Kekerasan (PPK) dan cara mengatasinya. Pesertanya terdiri dari 40 orang darma wanita, 57 Orang siswa siswi SMA/SMK, 20 oang guru pendamping.
Terhitung, kurang lebih tiga minggu PT Dwi Koala Kencana tidak beroperasi lantaran harus menjalani pembinaan setelah Loka POM di Kabupaten Mimika menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada sarana produksi PT Dwi Koala Kencana.
Kapolres Jayawijaya melalui kasi humas Ipda M Suryanto membenarkan adanya penemuan jenazah seorang pria tanpa identitas di depan lapangan sepak bola sinapuk Distrik Wesaput, korban pertama kali di temukan oleh warga yang melintas di jalan tersebut bersama dengan barang bukti sebuah karung yang berisi pakian baru.
Bhabinkamtibmas Bripka Yance Yarangga menjelaskan, dirinya pertama kali mendapatkan informasi terkait kehilangan motor tersebut dari AKP Katman, yang mendapatkan laporan dari tetangganya bahwa motornya hilang.
Mereka melakukan aksi pemerasan dan pengancaman pada, Senin 20 Mei 2024, saat KM LCT KNS 2 sedang mengecek kondisi tanah di sekitaran perairan Amamapare atau di area sekitar pelabuhan Porsite milik PTFI. “Ketujuh pelaku masing-masing berinisial YM, SK, AI, PT, AL, SM, dan SJ berhasil ditangkap setalah menyerahkan diri ke Kepala Kampung Karaka,” kata Danlanal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).
Iptu Fajar menyebut, ada lima orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Dua diantaranya warga binar Lapas, lainnya adalah pelapor, korban serta tersangka.
Kegiatan pemberian bantuan bantuan bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Kampung Sumber Rejeki terutama dalam mencukupi kebutuhan bahan makanan yang mana pada saat ini dalam keadaan terisolir akibat musibah banjir.
Namun kemungkinan pencopotan itu karena adanya laporan istrinya sebagai korban ke Kementrian Perhubungan. Apalagi, jelas Kapolres, selain laporan dugaan KDRT ke ke Polres Merauke tersebut juga ada laporan yang sama di Jakarta.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK menjelaskan bahwa Miras yang dimusnahkan ini terdiri dari 357 botol anggur putih orang tua, dan 480 kaleng bir hitam Quines dengan total 837 botol. Miras ilegal ini, kata Kapolres berhasil diamankan pada 13 April 2024 swekitar pukul 20.24 WIT.
Antara tersangka dan korban sudah tinggal bersama selama kurang lebih 8 tahun. Korban sendiri punya suami sah sebelumnya dan memiliki 4 anak. Sementara korban dengan tersangka belum dikaruniai anak. Tersangka juga sebelumnya memiliki istri yang sah.
Menurutnya Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Polres Jayawijaya tersebut diikuti sebanyak 31 Bintara Remaja yang ditempatkan di Polres Jayawijaya yangmana 30 personel merupakan Polki dan 1 personel Polwan.
Pada Jumat, 17 Mei 2024 sekitar 19:30 WIT, saat Antonius sedang mencari orderan kemudian mendapat orderan dari aplikasi Maxim di Jalan Cenderawasih. Kemudian saat mengambil orderan tersebut, terlapor mengatakan sudah menunggu di Jalan Cenderawasih depan Hotel Swiss Bellinn Timika.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat ditemui diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari informasi seorang warga Kampung Pogapa yang melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polres Intan Jaya, pada Selasa (14/5).
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengatakan rekontruksi tersebut dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di jalan raya depan ruko Blok B, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.
Seorang anggota Polri saat berada di tengah-tengah masyarakat harus menunjukan contoh yang menampilkan sikap tampan. Setiap personel Polri harus mengikuti peraturan yang ada. Termasuk penggunaan atribut dan model pakaian dinas yang digunakan harus mengikuti aturan yang ada.
Dari aduan tersebut memang ada yang sudah dilakukan mediasi dengan ada titik temu kesepakatan bersama lalu dipakai untuk masalah sengketa tanah tidak dilanjutkan, sehingga bisa selesai.
Dalam arahannya Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK.menyatakan pada moment kemajuan teknologi dan kebutuhan organisasi yang selalu mempengaruhi aspek kebijakan institusi Polri saat ini, tentunya kedepan pimpinan polri menghadapi era perubahan strategis yang sangat penting melakukan rotasi jabatan dalam rangka pembiunaan karir di tubuh Polri.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST, K, SIK membenarkan adanya pencurian dikantor MRP Papua Pegunugan yang dilakukan oleh Pelaku CU yang merupakan oknum anggota Satpol PP di Provinsi Papua Pegunugan bersama rekannya NL.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH didampingi Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer, S,TR.K, MH saat menggelar konfrensi pers memberikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani yang baru menjabat langsung berhasil mengungkap kasus narkotika.
Kasat menjelaskan bahwa saat pihaknya menggeledah rumah tersebut, kondisi di TKP dalam keadaan kosong dan untuk pemilik rumah masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sehingga pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi guna mencari pelaku pembuat miras tersebut.
Patroli ini dilakukan Kabag Pps Polres Merauke AKP Dr. Jerry Koagouw SH,MH bersama para Kasat. Kabag Ops AKP Jerry Koagouw mengatakan bahwa patroli yuang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
Patroli KRYD dilakukan pada titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk fasilitas umum, tempat keramaian, pertokoan, dan pemukiman warga. Personel dari Polda dan Polres jajaran dilibatkan dalam kegiatan ini.
Imam Gozali merupakan salah satu anggota Polri Polres Keerom yang bertugas di Polsek Skanto sekaligus bertatus sebagai Bhabinkamtibmas di Kampung Wiantre Arso 5. Ia setiap sore mengajar mengaji kepada 65 santri dan santriwati yang dimulai usai Salat Magrib hingga jelang Salat Isya.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih dalam hal ini Kasat Lantas AKP Lamasi menjelaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yaitu tidak menggunakan plat nomor kendaraan sebanyak 16 unit, 5 pengendara tidak memakai helm dan diberikan teguran kepada 35 pengendara.
Ini dilakukan Aiptu Jabal Nur bersama Aipda Paryanto yang melaksanakan program Polisi Mengajar yang kali ini dilakukan di SMA Negeri 2 Merauke. Pelaksanaan program Polisi Mengajar ini dimulai dari pukul 14.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT dengan jumlah siswa sebanyak 31 orang.
Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengatakan, tujuan dari FGD sengketa Pertanahan Kabupaten Jayapura ini untuk menyatukan persepsi mengenai isu/ topik, dalam masalah sengketa pertanahan di Kabupaten Jayapura, sehingga dibutuhkan saran dan masukan yang solutif, guna mencapai kesepakatan dan pemahaman yang sama, dalam mengatasi masalah sengketa pertahanan di Kabupaten Jayapura.
Pada video tersebut menunjukkan seseorang berinisial IR dan teman-temannya yang tergabung dalam salah satu Komunitas Mobil di Jayapura memarkirkan kendaraannya secara sembarangan dan IR sendiri membuat konten yang dianggap tidak pantas di media sosial.
Ketiganya diamankan di lokasi berbeda, dimana FR kedapatan mengkonsumsi ganja di sekitar Mandala Dok IV sedangkan MS dan YG ditangkap di Perumnas, Waena. Namun dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata ketiganya mengaku hanya sebatas coba – coba.
Polisi masih terus mendalami keterangan HN mengingat baru 2 hari ia diamankan dan ada indikasi jika HN juga bermain dengan salah satu oknum TNI yang sudah dipecat yang juga pemain lama. Hanya saja, hingga kemarin HN masih belum mau terbuka menceritakan semuanya.
Ipda Muhammad Mardani Fahacer, sebelumnya PS Kasatres Narkoba Polres Boven Digoel dikukuhkan sebagai PS. Kasatres Narkoba Polres Merauke. Sementara serahterima jabatan 4 Polsek yakni Ipda Melkianus Bunga dari jabatan lama Kapolsek Bupul menjadi Kapolsek Muting.
‘’Sudah ada korbannya yang melapor ke SPKT Polres Merauke,’’ kata Kasi Humas Ahmad Nurung. Dikatakan, penipuan lewat media sosial tersebut banyak menggunakan facebook dan tiktok. Karena sekarang ini, kedua jenis media sosial ini banyak digunakan warga.
Olah TKP dilakukan dengan 3 adegan. Adegan pertama dilakukan pada posisi spanduk dan triplek yang dirusak, adegan kedua dilakukan dengan sasaran yang sama namun pada posisi berbeda serta adegan ketiga posisi banner yang dirusak.
Kasatgas Humas Damain Cartenz, AKBP Bayu Suseno menyampaikan bahwa AN ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz pada pukul 10.40 WIT. Saat ditangkap AN masih membawa HP dan nomor kontak milik korban, Letda Oktovianus.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, membenarkan penangkapan terhadap HN. Irene menerangkan, HN ditangkap beserta barang buktinya berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 14 paket yang dilakban warna hitam berisikan Sabu.
Lebih lanjut dari hasil olah TKP awal, Unit Identifikasi Polresta Jayapura Kota Jayapura, pada tubuh Korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik. "Saat ini sedang kami tangani untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan "TUTUP". Aksi ini sempat direkam oleh beberapa warga di ruko-ruko yang berada di sekitar Kantor Maxim. Namun, rekaman tersebut secara paksa diminta pihak sopir rental untuk segera dihapus.
Dicontohkan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kemtuk Gresi mendatangi rumah - rumah 6 peserta didik yang ada di Kampung Bring Distrik Kemtuk Gresi Kabupaten Jayapura mengajarkan peserta didik membaca dan menulis. Ini dilakukan dengan cara jemput bola menyambangi satu persatu rumah warga.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH,SIK melalui Wakapolres Merauke Kompol Viky Pandu Widhapermana SH, MH mengatakan, pemeriksaan pengunjung di pintu masuk Monumen Kapsul Waktu adalah upaya preventif kepolisian dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama berjalannya kegiatan.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L Sohilait, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung merespon, dimana Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Keerom langsung melakukan olah TKP.
Sebagian besar kasus terjadi saat dilakukan aksi demo beberapa waktu lalu termasuk kasus rudapaksa dan percobaan pembakaran rumah. Ini disampaikan pada konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Nabire, Kompol I Wayan Laba didampingi Kasat Reskrim, AKP Bertu Haridyka, Kasat Res Narkoba Ipda Exaudio P. R. Hasibuan dan Kasi Humas, Iptu Yaudi.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus mengungkapkan, dalam serah terima jabatan ini, sebelumnya Kasat Reskrim dijabat AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH digantikan AKP Arrya Nusa Hendrawan, S.IK., CPHR., CBA, Kasat Intelkam Iptu Jhon H. Itlay ke Iptu Ari Wibowo, SE., Kapolsek Sentani Timur dari AKP Yohan Taudufu digantikan Iptu Susana Tecuari (yang sebelumnya menjabat Kasie Propam) dan Kasie Propam resmi dijabat Iptu Musa Ayakeding.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP. Ibnu Rudihartono, STr.K, SIK menyatakan aksi pembakaran yang terjadi di Wamena itu dipicu dari adanya kasus pembunuhan yang lokusnya di Kabupaten Yalimo, sehingga untuk penyelesaian kasus tersebut diserahkan kepada Polres Yalimo yang akan menangani
Lahan seluas 8 x 17 meter dan bangunan diatasnya yang disengketakan antara Christian Mandang dengan Katira tersebut dimenangkan oleh Christian Mandang. Sebuah papan pengumuman di pasang di depan lahan dan bangunan yang berdiri diatasnya.
Sementara itu Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebutkan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya yang terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, Laporan Polisi dan DPO dari Polres Nduga.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH, membenarkan aksi pencurian yang terjadi di salah saturumah seorang ASN di Jalan Timur, Kelurahan Seringgu Merauke tersebut.
Ia menyebut bahwa dari pengakuan pelaku ditambah dengan sejumlah barang bukti dianggap cukup membantu untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Meski awalnya dicurigai jika kebakaran ini dilakukan oleh lebih dari satu orang namun dari pengakuan dan keterangan para saksi plus rekaman CCTV akhirnya menyatakan jika memang pelaku hanya 1 orang.
Pihak penyidik Polres Merauke menerapkan pasal perencanaan pembunuhan yakni Pasal 340 KUHP dan subsidair Pasal 338 KUHP terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan NYK terhadap korban Yoseph Kaimu.
Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan residivis berinisial DPL (27), akhirnya diserahkan ke penyidik ke Kejaksaan Negeri Merauke sejak Kamis (02/05/2024) untuk menjalani penuntutan.
Khusus di wilayah Abepura pihaknya melakukan patroli pada titik yang menjadi pusat kumpulnya para siswa yang melakukan Konvoi. Pihaknyapun tidak menemukan adanya pelanggaran, serta hal yang menganggu kamtibmas.
Membangun kominikasi dan silaturahmi sekaligus mengecek kondisi masyarakat, Kapolsek Tor Atas Ipda Muh. Adam Srifaldy bersama personilnya Bripka Noventius F. Soor dan Bripka Genos Sem menyambangi tokoh masyarakat di Kampung Safromtane Distrik Tor Atas. Yang didatangi adalah sosok ondoafi bernama Esau Abi.
Dalam kunjungannya, Wakapolres Asmat menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut, yang salah satunya adalah memberikan bantuan kepada masyarakat Kampung Amborep yang sedang mempersiapkan pembangunan rumah adat Jew.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Toni Alua menyatakan bahwa dalam rangka sosialisasi peraturan lalu lintas sejak usia dini, pihaknya memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai pengenalan rambu-rambu lalu lintas.