Gadis Penyandang Disabilitas Dirudapaksa 6 Pria, 4 Diantaranya Pelajar

MIMIKA – Seorang gadis penyandang disabilitas rungu berinisial MNAMK (19) dirudapaksa oleh enam laki-laki di gedung mangkrak, Jalan Belibis, kawasan Kelurahan Timika Indah pada 5 Mei lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.

Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban diantar pulang oleh mobil patroli polisi. E pun mendapat keterangan bahwa MNAMK ditemukan di samping gedung mangkrak di kawasan Timika Indah.

“Setelah itu, korban bercerita kepada pelapor bahwa dia telah diperkosa oleh beberapa orang,” ujar Iptu Fajar, saat ditemui, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :  Nakes Distrik Hoya Akan Layani Masyarakat Distrik Alama

Atas kejadian itu, E bersama pihak keluarga mendatangi kantor Polres Pelayanan Mimika di Jalan Cenderawasih untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Mimika. Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mimika selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Dan pada 8 Juni kemarin kami berhasil meringkus enam pelaku di lokasi yang berbeda-beda,” katanya.

Enam pelaku tak terduga berinisial DHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). “Dari enam pelaku, empat di antaranya merupakan pelajar,” jelas Fajar.

Iptu Fajar menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Korban kemudian diperkosa secara bergilir.

Sampai saat unit polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Kita masih dalami karena memang masih dalam tahap pemeriksaan,” pemeriksaan. (mww)

Baca Juga :  Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Tindak Pidana Narkotika ke Kejari

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MIMIKA – Seorang gadis penyandang disabilitas rungu berinisial MNAMK (19) dirudapaksa oleh enam laki-laki di gedung mangkrak, Jalan Belibis, kawasan Kelurahan Timika Indah pada 5 Mei lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.

Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban diantar pulang oleh mobil patroli polisi. E pun mendapat keterangan bahwa MNAMK ditemukan di samping gedung mangkrak di kawasan Timika Indah.

“Setelah itu, korban bercerita kepada pelapor bahwa dia telah diperkosa oleh beberapa orang,” ujar Iptu Fajar, saat ditemui, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :  Beras dan Daging Babi Masih Pengaruhi Inflasi di Mimika

Atas kejadian itu, E bersama pihak keluarga mendatangi kantor Polres Pelayanan Mimika di Jalan Cenderawasih untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Mimika. Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mimika selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Dan pada 8 Juni kemarin kami berhasil meringkus enam pelaku di lokasi yang berbeda-beda,” katanya.

Enam pelaku tak terduga berinisial DHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). “Dari enam pelaku, empat di antaranya merupakan pelajar,” jelas Fajar.

Iptu Fajar menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Korban kemudian diperkosa secara bergilir.

Sampai saat unit polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Kita masih dalami karena memang masih dalam tahap pemeriksaan,” pemeriksaan. (mww)

Baca Juga :  Wacana Pemekaran 2 DOB Baru di Mimika Masih Moratorium

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya